Salin Artikel

Pengakuan Praja IPDN yang Tersandung Rapid Antigen Palsu: Sudah di Kabin Diminta Turun

PALU, KOMPAS.com - Sebanyak 18 orang praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) tersandung surat keterangan rapid test antigen palsu. Lantaran hal tersebut belasan praja itu sempat tertunda keberangkatannya.

Bagaimana duduk persoalan hingga hal ini terjadi?

Salah sorang praja IPDN, Raihan Qubays (19) mengaku awalnya mereka akan melakukan rapid test antigen secara mandiri bersama orangtua masing-masing.

Namun ada tawaran dari salah seorang praja yang termasuk dalam 18 orang itu, orangtuanya kenal dengan petugas yang bisa dipanggil ke rumah untuk melakukan rapid test antigen.

"Kami berpikir bagus juga kalau ada pelayanan kesehatan yang bisa ke rumah. Dengan kondisi pandemi seperti saat ini bagus juga untuk menghindari ketemu orang banyak," katanya.

"Sebenarnya maksud kami sederhana biar kawan-kawan lain bisa dirapid test antigen secara kolektif, dan besoknya bisa terbang sama2," jelas Raihan, dihubungi KOMPAS.com, Senin (15/2/2021).

Gayung bersambut, tawaran itu pun diamini belasan praja lainnya.

Tepatnya, Rabu (10/2/2021) sekitar pukul 10.00 Wita, para praja yang akan melakukan penerbangan dirapid test antigen oleh dua orang petugas kesehatan.

"Jadi dijadwalkan di rumah teman saya jam 10.00 Wita kita rapid 18 orang. Setelah rapid kita tidak curiga, petugasnya 2 orang,  laki dan perempuan. Seperti petugas di laboratorium begitu," katanya.

"Petugas yang melakukan rapid sama persis dengan yang dilakukan petugas lab Covid-19 pada umumnya. Alat yang digunakan juga sama. Kemudian sampelnya disimpan, dan disimpan dalam boks. Pas sudah semua diperiksa petugasnya balik. Besok paginya saat kita akan terbang, surat hasil rapid itu diserahkan ke teman saya yg tinggalnya di Sutomo," beber Raihan.

Keesokan harinya, Kamis (12/2/2021) pagi, para praja ini tiba di bandara, untuk selanjutnya terbang ke Jakarta dengan menumpang pesawat Batik Air dengan kode penerbangan ID-7585.

Menurut Raihan, sesampainya di bandara, 18 surat keterangan sudah divalidasi.

Namun, ada dua dokumen yang lupa dicap. Setelah prosesnya selesai, ke 18 praja itu naik ke pesawat.

"Barang-barang sudah kita taruh di kabin tiba-tiba ada petugas bandara datang. Petugas itu bilang "tahan18 orang yang berseragam IPDN karena ada masalah dengan surat rapidnya," kisah Raihan.

Para praja IPDN itun kemudian turun dari pesawat dan diarahkan ke ruang tunggu.

"Kemudian saya coba bertanya kepada petugasnya pak ini ada masalah apa ya? Petugasnya bilang suket rapid 18 yang kami pegang itu palsu. Katanya dokumen kesehatan kami tidak terverifikasi di klinik agung," tutur Raihan.

Atas kasus tersebut ke-18 orang praja IPDN tersebut sangat menyesalkan kejadian ini. Mereka mengaku menjadi korban dari peristiwa ini.

Petugas kesehatan yang melakukan rapid tes antigen terhadap 18 praja ini sudah dipanggil polisi dan dikonfrontir dengan pihak terkait, dalam hal ini,18 orang praja dan juga pihak orangtua praja.

"Dia mengaku salah kemudian dia mengganti biaya pesawat. Uang rapid juga akan diganti. Tapi sampai sekarang belum diganti," ujar Raihan.

Atas kejadian tersebut, 18 praja  ini pasrah. Mereka akhirnya melakukan rapid test antigen kembali dan akhirnya pada Jumat (12/2/2021) mereka bisa terbang menuju Jakarta.

Saat ini Polres Palu tengah melakukan gelar perkara dan belum ada tersangka yang ditetapkan atas kasus ini. 

https://regional.kompas.com/read/2021/02/16/20165501/pengakuan-praja-ipdn-yang-tersandung-rapid-antigen-palsu-sudah-di-kabin

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke