Salin Artikel

Fakta Baru Pemecatan Guru Honorer di Bone, Warga Minta Kepala Sekolah Dicopot dan Kepala Dinas Turun Tangan

KOMPAS.com - Kasus pemecatan guru honorer yang dilakukan Kepala Sekolah Dasar (SD) Negeri 169 Sadar, di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan menjadi perhatian publik.

Pasalnya, guru honorer yang diketahui bernama Hervina (34) tersebut dipecat hanya karena diduga mengunggah besaran gajinya di media sosial.

Ironisnya lagi, pemecatan itu dilakukan Kepala SDN 169 Sadar bernama Hamsinah melalui pesan singkat.

Kasus pemecatan guru honorer yang sudah mengabdikan diri selama belasan tahun tersebut mengundang rasa simpati warga sekitar.

Warga yang tidak terima dengan sikap arogan yang dilakukan kepala sekolah tersebut kemudian membuat petisi keberatan ke DPRD setempat.

Salah satu perwakilan warga Desa Sadar, Rakib, mengatakan atas kejadian itu sebanyak 36 kepala keluarga menandatangani petisi keberatan.

Petisi tersebut kemudian diserahkan secara langsung kepada DPRD Bone pada Senin (15/2/2021).

Dalam petisinya itu, warga mendesak agar Kepala SDN 169 Sadar dicopot dari jabatannya.

Sebab, sikap yang ditunjukkan oleh kepala sekolah tersebut tidak patut dijadikan sebagai teladan.

Apalagi, guru honorer itu selama ini sudah berjasa cukup banyak dalam mencerdaskan anak-anak di desanya tersebut.

"Fakta di lapangan justru kepala sekolah yang jarang masuk kantor karena bukan penduduk setempat dan yang rajin masuk mengajar justru guru-guru honorer," kata Rakib usai menyerahkan petisi.

Menyikapi kasus tersebut, Ketua DPRD Bone Irwandi Burhan mengaku akan melakukan pemanggilan kepada seluruh pihak terkait.

Terlebih lagi, kasus tersebut telah memicu keresahan bagi warga setempat.

"Kami akan panggil seluruh pihak yang terkait untuk membahas permasalahan ini jadi sebaiknya Hervina jangan pulang dulu ke desa hal itu untuk memudahkan komunikasi," kata Irwandi Burhan usai menerima petisi warga Desa Sadar.

Tidak hanya DPRD, kasus tersebut ternyata juga menjadi sorotan anggota DPR RI.

Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf juga menyayangkan pemecatan terhadap guru honorer tersebut.

Terkait dengan kasus itu, pihaknya meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Pemda untuk dapat memperhatikan nasib para guru honorer. Termasuk mengembalikan pekerjaan Hervina pada posisi semula.

Selain itu, pihaknya juga merasa miris dengan rendahnya gaji yang diterima guru honorer tersebut.

Sebab, nominal sebesar Rp 700.000 yang diterima Hervina setelah mengajar selama empat bulan dianggap tidak manusiawi.

Hervina belum dipecat

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bone, Andi Syamsiar Halid, mengatakan untuk menyikapi kasus tersebut pihaknya sedang berupaya melakukan mediasi antara Hervina dengan Kepala SDN 169 Sadar.

Hanya saja, upaya tersebut hingga saat ini masih belum membuahkan hasil. Sebab, guru honorer yang bersangkutan belum berkenan hadir memenuhi undangan.

"Kami dari dinas telah dua kali menggelar pertemuan tetapi hingga saat ini guru honorer yang bersangkutan belum hadir, jadi kami hanya mendapat keterangan dari pihak kepala sekolah" kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bone, Andi Syamsiar Halid, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (16/2/2021).

Meski demikian, pihaknya memastikan jika status dari Hervina tersebut masih tercatat sebagai guru honorer di SDN 169 Sadar atau belum dipecat.

Penulis : Kontributor Bone, Abdul Haq | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief

https://regional.kompas.com/read/2021/02/16/14502561/fakta-baru-pemecatan-guru-honorer-di-bone-warga-minta-kepala-sekolah-dicopot

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke