Salin Artikel

Nasi Jinggo Berisi 100 Pil Koplo Diselundupkan ke Lapas Kerobokan

DENPASAR, KOMPAS.com - Petugas Lapas Kerobokan, Badung, Bali, mengamankan pria berinisial IMS (29) karena mencoba menyelundupkan 100 butir pil koplo ke dalam penjara, Kamis (12/2/2021) malam.

Untuk mengelabui petugas, pil koplo itu dimasukan ke dalam bungkusan nasi jinggo.

"Dari pemeriksaan didapatkan sejumlah happy five (100 butir) dalam nasi jinggo yang dibawa yang bersangkutan," kata Kakanwil Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk, dalam keterangan tertulis, Selasa (16/2/2021).

Ia mengatakan, IMS datang ke Lapas Kerobokan sekitar pukul 22.30 Wita. Pelaku hendak menitipkan makanan kepada temannya yang berada di dalam lapas.

Lalu petugas Lapas mengimbau karena sudah malam tidak menerima penitipan untuk warga binaan. Selanjutnya IMS diperiksa karena nampak mencurigakan.

"Pemeriksaan tehadap tersangka baik itu badan maupun barang bawaan yang dibawa," kata dia.

Selanjutnya pihak Lapas menyerahkan IMS ke Polres Badung.

Kasubag Humas Polres Badung Iptu Oka Bawa mengatakan, IMS telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Polisi masih mendalami siapa warga binaan yang hendak menerima barang haram tersebut.

"Kami masih pemeriksaan dan penyidikan kita. Barang itu untuk siapa di dalam ya kami masih dalami," kata dia.

Atas kasus tersebut, IMS dijerat Pasal 62 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang psikotropika dengan ancaman lima tahun penjara.

https://regional.kompas.com/read/2021/02/16/14223441/nasi-jinggo-berisi-100-pil-koplo-diselundupkan-ke-lapas-kerobokan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke