Salin Artikel

Dari 128 Helikopter Milik TNI AD di Lanumad Ahmad Yani, Hanya 24 Diizinkan Terbang

Dalam agenda kunjungannya, rombongan sempat memeriksa kesiapan alat utama sistem persenjataan (alutsista) mulai dari spesifikasi pesawat helikopter hingga sistem senjata di Hanggar Apache AH 64 Pangkalan Utama TNI Angkatan Darat (Lanumad) Ahmad Yani Semarang.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Anton Sukartono Suratto menyebutkan, dari 128 pesawat yang dimiliki, hanya 24 helikopter yang bisa digunakan. 

Untuk itu, pihaknya telah mengalokasikan penambahan anggaran mencapai Rp 1,6 triliun untuk Penerbad.

Dengan peningkatan anggaran itu, diharapkan mampu menaikkan jumlah helikopter yang beroperasi menjadi tiga kali lipat.

“Hanya 24 yang available dengan anggaran ini, insya Allah ditingkatkan 90 persen sehingga tiga kali lipatnya bisa terbang, jadi 90 persen dari 180 itu insya Allah dari yang grounded bisa terbang,” katanya usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) Tim Kunker Komisi I DPR RI dengan Komandan Skadron-11/Serbu Puspenerbad.

Anton mengungkapkan, berkaca pada insiden jatuhnya helikopter pada Juni 2020 di Kendal, Jawa Tengah, peningkatan anggaran ini bisa digunakan untuk perawatan helikopter secara berkala, menjamin kesejahteraan personel yang bertugas, hingga asuransi kecelakaan kerja.

“Jadi mendapatkan asuransi dan perawatanya sesuai dengan waktu yang dirawat dan anggarannya yang tadinya hanya 30 persen ditingkatkan 90 persen. Intinya untuk nyawa itu bukan harga yang murah, itu harga wajib, tidak boleh ada satu pun nyawa yang hilang,” ujarnya.

Komandan Pusat Penerbangan Angkatan Darat (Danpuspenerbad) Mayjen TNI Teguh Pudjo Rumekso menyambut baik rencana peningkatan anggaran dari DPR RI.


“Tadi sudah saya sampaikan situasi dan kondisi yang ada saat ini. Rencana dukungan anggaran di tahun 2021, dengan anggaran yang lebih besar tentunya akan meng-available-kan heli lebih banyak dari yang sekarang,” ucapnya.

Pihaknya mengatakan, terdapat 24 helikopter yang diizinkan untuk terbang karena sudah lolos sertifikasi.

Sementara pesawat yang lainnya masih dalam proses perbaikan.

“Kemudian yang lainnya ada yang masih overhaul (perbaikan) yang belum selesai. Ada yang masih grounded sehingga masih membutuhkan waktu untuk overhaul. Jadi kondisi yang harus grounded tetap harus grounded, menunggu overhaul. Sementara yang sudah lolos sertifikasi itu yang baru diizinkan untuk terbang," pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2021/02/16/06354291/dari-128-helikopter-milik-tni-ad-di-lanumad-ahmad-yani-hanya-24-diizinkan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke