Salin Artikel

Tim Maung Galunggung Gerebek Remaja Pesta Miras Saat PPKM

Dari semua remaja tersebut, satu di antaranya seorang perempuan muda asal Kabupaten Ciamis.

Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di Kota Tasikmalaya sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 tampaknya tak diindahkan oleh sekelompok remaja tersebut.

Kepala Tim II Maung Galunggung Polresta Tasikmalaya, Ipda Enung Rukanda mengatakan, pesta miras kerap memicu keributan hingga berbuntut perkelahian warga dan kelompok pemuda.

"Agar tidak menimbulkan keresahan sosial, tim kami segera bertindak dan mengamankan para pelaku termasuk barang buktinya. Salah satunya, yakni seorang remaja perempuan berusia 19 tahun asal Ciamis," jelas Enung, kepada wartawan, Senin (15/2/2021).

Petugas pun mengamankan barang bukti beberapa botol minuman keras jenis ciu.

Mereka pun dibina serta membuat surat pernyatan agar tak mengulangi perbuatannya kembali.

"Kita bawa ke kantor dan diberi pembinaan serta membuat surat pernyatan agar tak mengulanginya lagi nanti juga akan kita panggil orang tua mereka," katanya.

https://regional.kompas.com/read/2021/02/15/18345961/tim-maung-galunggung-gerebek-remaja-pesta-miras-saat-ppkm

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke