Salin Artikel

Fakta Baru Kasus Penganiayaan Balita di Makassar, Pelaku Bekap Korban Pakai Bantal

MAKASSAR, KOMPAS.com - Polisi kembali mendatangi kamar kos yang menjadi lokasi penganiayaan balita berinisial GY (14 bulan) yang dilakukan pacar ibunya MRP di Kecamatan Panakkukang, Makassar, Sulawesi Selatan.

Kanit Reskrim Polsek Panakkukang Iptu Iqbal Usman mengatakan, pihaknya menyita beberapa barang bukti berupa alat yang digunakan MRP menganiaya GY hingga mengalami luka di sekujur tubuhnya.

"Ada beberapa barang bukti yang diamankan seperti sarung dan bantal," kata Iqbal melalui pesan singkat, Senin (15/2/2020).

Iqbal mengatakan, MRP diduga membekap GY dengan bantal di wajahnya agar tidak menangis lagi.

Namun, karena GY kembali menangis, MRP kemudian menyumpal mulut korban menggunakan kain sarung.

"Awalnya pakai bantal tapi karena masih kedengaran suaranya makanya pake sarung lagi," imbuh Iqbal.

Iqbal menuturkan, saat ini lokasi tekpat kejadian perkara di indekos yang dihuni korban dan ibunya maaih dipasangi garis polisi.

Sementara untuk kondisi GY saat ini berangsur membaik setelah dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar.

Namun, penyidik berkoordinasi dengan P2TP2A Kota Makassar untuk mengatasi trauma yang diderita korban.

Sebelumnya diberitakan, balita laki-laki berusia 14 bulan, GY mengalami luka di sekujur tubuhnya usai dianiaya pacar ibunya berinisial MRP.

Penganiayaan itu terjadi di kamar kos ibu korban, ST di Jalan Urip Sumoharjo, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Senin (8/2/2021) malam.

https://regional.kompas.com/read/2021/02/15/17553581/fakta-baru-kasus-penganiayaan-balita-di-makassar-pelaku-bekap-korban-pakai

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke