Salin Artikel

Polisi Bubarkan Konser Musik dan Lomba Burung Berkicau karena Langgar Prokes

"Untuk pengelola dan pengunjung kita berikan imbauan untuk segera meninggalkan lokasi, karena ramai, serta tidak mematuhi protokol kesehatan," kata Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah AKP I Putu Agus Indra Permana, Minggu (14/2/2021).

Agus menyampaikan, pihaknya memberikan imbauan dan teguran kepada pengunjung dengan persuasif agar mematuhi protokol kesehatan di tengah pandemi ini.

"Dengan humanis, kita imbau pengunjung dan pengelola tempat untuk patuhi prokes Covid-19 serta kursi-kursi bisa diatur untuk menjaga jarak," kata Agus.

Selain kepada pengunjung kafe, personel Polres Lombok Tengah juga membubarkan puluhan peserta lomba burung berkicau yang digelar di belakang kompleks pertokoan kota Praya Jalan Jendral Sudirman Nomor 71 Praya, Lombok Tengah, yang sering menjadi tempat kerumunan.

"Kami juga melakukan pembubaran terhadap lomba burung berkicau. Karena dalam kegiatan lomba ini membuat kerumunan massa," ungkap Kasat Reskrim.

Agus menyampaikan, para peserta burung berkicau banyak yang tidak memakai masker dan mengabaikan protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19.

https://regional.kompas.com/read/2021/02/14/10064871/polisi-bubarkan-konser-musik-dan-lomba-burung-berkicau-karena-langgar-prokes

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke