Salin Artikel

Bupati Bogor Tegas, 250 Kendaraan Wisatawan Tak Bawa Hasil Swab di Puncak Bogor Diputar Balik

Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan bahwa ratusan kendaraan yang diputar balik itu karena tidak dapat menunjukan bukti surat rapid antigen kepada petugas.

"Yang diputarbalik sampai hari ini itu ada sekitar 250 kendaraan karena tidak memiliki surat Rapid Antigen," kata Ade yang juga sebagai ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor usai memantau penyekatan arus lalu lintas di Puncak Bogor, Jumat (12/2/2021).

Beri tanda kendaraan

Lebih lanjut Ade mengungkapkan bahwa mekanisme pemeriksaan dilakukan dengan cara mencocokkan kartu tanda penduduk (KTP) kemudian diberi tanda khusus setiap kendaraan.

Misalnya, tanda warna hijau akan diberikan kepada kendaraan yang lolos pemeriksaan, sedangkan tanda warna merah untuk kendaraan yang kedapatan tidak membawa atau melanggar prokes Covid-19 lalu diputar balik.

"Biasanya ada sekitar 25.000 kendaraan yang naik, tetapi ketika masa PPKM dan ada pemeriksaan surat rapid antigen, tidak lebih dari 5.000 kendaraan yang naik untuk berwisata atau menginap di hotel," sebut Ade

Ade menjelaskan, kebijakan ini dilakukan untuk menekan angka penyebaran virus Covid-19 di wilayah Kabupaten Bogor terkhusus kawasan Puncak.

Sebab, kata dia, di momen libur panjang tahun baru Imlek ini petugas tim Satgas Penanganan Covid-19 perlu mengantisipasi kerumunan massa.

"Alasan harus bawa surat rapid itu ya karena kita berurusan dengan pandemi, jadi manusianya yang diperiksa bukan  kendaraannya," ujar dia.

Ia menegaskan bahwa akan tetap dilakukan lagi pemeriksaan ulang baik di tempat wisata maupun hotel yang ada di kawasan Puncak Bogor.

"Kami juga lakukan pengawasan secara mobile, melalui tim monitoring secara on the spot dengan melibatkan dinas terkait, terlebih ditempat wisata dan hotel yang paling sering dikunjungi hingga menyebabkan kerumunan," imbuh dia.

Ia menambahkan, pemeriksaan surat rapid antigen tersebut akan terus dilakukan setiap hari libur dan akhir pekan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM ke sepuluh mulai dari 9 sampai 22 Februari 2021.

Sementara untuk hari biasa pemeriksaan tidak dilaksanakan karena tingkat kunjungan wisatawan ke Kabupaten Bogor juga cukup rendah.

"Jangan berpikir di hari biasa itu lengang karena tidak ada pemeriksaan, ketika intensitas kendaraan cukup tinggi dan ramai tentu kita akan lakukan pemeriksaan surat antigen secara mendadak," jelas dia.

https://regional.kompas.com/read/2021/02/12/16053301/bupati-bogor-tegas-250-kendaraan-wisatawan-tak-bawa-hasil-swab-di-puncak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke