Salin Artikel

Kelabui Petugas dengan Bawa Pajero, Petani Karet Tertangkap Bawa 25 Kg Sabu

Penangkapan Taufik berlangsung di Jalan Lintas, Kelurahan Balai Agung, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan pada Rabu (10/2/2021) kemarin sekitar pukul 16.15WIB.

Wakapolda Sumatera Selatan Brigjen Pol Rudi Setiawan mengatakan, 25 kilogram sabu itu disimpan oleh Taufik di dalam kardus.

Untuk mengelabui petugas, tersangka menggunakan mobil mewah jenis Pajero Sport dengan plat nomor BG 1527 P warna putih.

Modus teh Cina

Polisi yang sudah melakukan pengintaian, langsung melakukan penyergapan saat Taufik melintas di Muba.

"25 kilogram sabu itu disimpan tersangka dengan menggunakan bungkus teh Cina dan dimasukkan dalam kardus. Tersangka ini merupakan pengedar yang membawa sabu dari Aceh," kata Rudi saat melakukan gelar perkara, Kamis (11/2/2021).

Rudi mengungkapkan, sabu tersebut rencananya akan dikirim ke kota Lubuk Linggau, Sumatera Selatan. Dalam aksinya, Taufik bergerak seorang diri untuk menyelundupkan sabu.

"Jaringan tersangka ini masih kita selidiki. Hasil pemeriksaan, tersangka ini kesehariannya bekerja sebagai penyadap karet," ujarnya.

Polisi selidiki tindak pidana pencucian uang

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Heri Istu menambahkan, mereka masih akan melakukan penyelidikan terhadap jaringan Taufik.

Bahkan, polisi akan melakukan pengembangan dengan menyelidiki aset tersangka untuk dikenakan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Kami akan selidiki hartanya berasal dari mana, yang pasti akan dikenakan TPPU,"kata Heri.

Sementara itu, tersangka Taufik menjelaskan, ia diupah sebesar Rp 15 juta untuk mengantarkan sabu ke kota Lubuk Linggau. Ia menyangkal telah berulang kali menjadi pengedar sabu untuk wilayah Sumatera Selatan.

"Saya baru sekali ini, sebelumnya tidak pernah.Saya butuh uang jadi terpaksa,"ujarnya.

https://regional.kompas.com/read/2021/02/11/14233651/kelabui-petugas-dengan-bawa-pajero-petani-karet-tertangkap-bawa-25-kg-sabu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke