Salin Artikel

Fakta di Balik Penganiayaan Balita oleh Pacar Ibunya, Ibu Berusia 18 Tahun, Tinggal 6 Bulan Bersama Pelaku

Akibat penganiayaan tersebut, GY mengalami luka lebam dan gigitan di sekujur tubuhnya.

Puncak penganiayaan dilakukan MRP pada Senin (8/2/2021) malam di salah satu kos di Jalan Urip Sumoharjo, Kecamatan Panakukang, Makassar.

Malam itu GY terus menangis. MRP yang emosi langsung memukul balita tersebut. Lalu ia pergi ke kamar mandi.

Setelah itu MRP kembali memukuli wajah GY hingga lebam dan menggigit bagian dadanya.

Sang ibu, ST yang ada di kamar kos tak bisa berbuat banyak saat anaknya dianiaya. ST diancam akan dipukuli jika melawan.

Malam itu bukan penganiayaan yang pertama dilakukan MRP. Sebelumnya pelaku pernah menyumpal mulut balita tersebut dengan sarung,

Setelah menganiaya GY, MRP langsung pergi meninggalkan kamar kos dengan menggunakan motor.

ST yang melihat anaknya mengalami luka berat langsung melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Setelah bercerai, ST menjalin hubungan dengan kekasihnya, MRP yang bekerja sebagai pengemudin ojek online.

Bahkan sejak 6 bulan terakhir ST dan balitanya tinggal sekamar dengan pelaku.

Selama tinggal bersama, MRP kerap menganiaya GS. Sementara sang ibu tak berani melaporkan kejadian tersebut karena kerap diancam.

"Saat pemukulan ibu korban ada di situ, cuma ibu korban merasa ketakutan. Kejadian ini sudah berulang-ulang," kata Kapolsek Panakukkang Kompol Jamal Fathurrahman kepada wartawan di Mapolsek Panakkukang, Selasa (9/2/2021).

Polisi kini mendalami apakah pelaku juga menganiaya ibu korban sehingga muncul rasa takut.

"Kejadian ini sudah berulang-ulang namun baru kali ini ibu korban merasa kesal sekali terhadap pelaku karena sudah keterlaluan."

"Kita lihat sendiri lukanya memang cukup parah sampai harus dirawat inap," kata Jamal.

Ia mengatakan penganiayaan yang dilakukan MRP sebelum kejadian Senin malam tak pernah dilaporkan oleh ST.

"Saat pemukulan ibu korban ada di situ, cuma ibu korban merasa ketakutan dan karena ini keterlaluan sehingga melapor ke polsek. Sedang kami dalami apakah ada ancaman atau tidak," kata Jamal.

Saat ini polisi berkoordinasi dengan pihak Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Makassar.

Koordinasi dilakukan untuk membiayai pengobatan GY sekaligus memberikannya pendampingan psikologis agar korban tidak trauma.

Korban GY saat ini menjalani perawatan di RS Bhayangkara Makassar. Dokter yang melakukan visum menyankan agar GY tidak meninggakan RS karena luka yang dialami anak tersebut cukup parah.

"Dokter menyimpulkan untuk korban ini harus dilakulan rawat inap di RS Bhayangkara," tandas Jamal.

Kepada polisi, pelaku mengaku risih dan kesal setelah mendengar tangisan korban saat akan ditenangkan oleh ibunya.

MRP yang emosi mengambil korban dan menganiayanya dengan tangan.

"Pelaku ini risih, kesal terhadap rintihan atau tangisan korban ataupun korban ini rewel sehingga korban beberapa kali melakukan penganiayaan terhadap pelaku ini," ujar Jamal.

Sementara itu, MRP saat diwawancara wartawan mengaku sudah 3 kali menganiaya korban.Dia terpaksa menganiaya korban karena suara tangisan GY sangat keras.

"Mulai akhir bulan (Januari) tapi tidak setiap hari pak sekitar 2-3 kali," kata MRP.

Ia mengaku tidak tahu jika penganiayaan itu membuat wajah GY mengalami luka lebam. Dia berujar, GY juga pernah dipukul oleh ibunya berinisial ST.

"Saya pahanya pukul. Mukanya tidak terlalu begitu waktu ku keluar. Waktu pergi mengojek tidak begitu mi," ujar MRP.

MRP kemudian ditahan dan dijerat Pasal 80 ayat 2 UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.

"Ancamannya di atas lima tahun penjara," kata Jamal, Rabu (10/2/2021)

SUMBER: KOMPAS.com Penulis : Kontributor Makassar, Himawan | Editor : Khairina, Dony Aprian, Teuku Muhammad Valdy Arief)

https://regional.kompas.com/read/2021/02/11/06060021/fakta-di-balik-penganiayaan-balita-oleh-pacar-ibunya-ibu-berusia-18-tahun

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke