Salin Artikel

Imbau ASN Kembali Bekerja, Bupati Intan Jaya: Minggu Depan Pemerintahan Sudah Bisa Berjalan

Sebelumnya, Natalis mengaku belum pernah berkantor di Distrik Sugapa selama 2021 karena faktor keamanan di Intan Jaya.

Natalis telah mengimbau para aparatur sipil negara (ASN) segera kembali untuk bekerja di Distrik Sugapa.

"Saya kemarin sudah terbitkan imbauan agar ASN mulai besok naik (ke Sugapa) dan minggu depan pemerintahan sudah bisa berjalan," ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu.

Pemkab Intan Jaya bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) akan menggandeng sejumlah tokoh masyarakat, adat, dan agama.

Mereka akan bahu-membahu memulihkan kondisi keamanan di Kabupaten Intan Jaya.

Keamanan, kata dia, menjadi faktor utama untuk menjalankan roda pemerintahan.

"Masalah keamanan tidak bisa saya sendiri yang bicara, harus dengan Forkompinda dan besok (11/2/2021) kita akan lakukan pertemuan," kata Natalis yang sebelumnya telah membentuk Tim Pananganan dan Pemulihan Situasi Intan Jaya.

Sebelumnya, Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw menyampaikan, aparat keamanan akan berusaha membantu pemerintah kabupaten memulihkan situasi keamanan.


Paulus meminta dukungan dari Pemkab Intan Jaya agar polisi bisa mengirim tambahan personel ke Intan Jaya.

"Kita sudah bersinergi dengan bupati yang telah membentuk satuan kerja yang melibatkan para tokoh yang dianggap memiliki pengaruh di tengah warga masyarakat di Intan Jaya," kata dia.

"Kami juga meminta ke pak bupati segera bantu sarana tempat tinggal supaya kami bisa melakukan penebalan," sambung Paulus.

Setidaknya Polda Papua siap mengirimkan 300 personel ke Intan Jaya, namun hal tersebut tergantung dari penyediaan akomodasi yang disiapkan Pemkab Intan Jaya.

(KOMPAS.com/Dhias Suwandi)

https://regional.kompas.com/read/2021/02/10/19383751/imbau-asn-kembali-bekerja-bupati-intan-jaya-minggu-depan-pemerintahan-sudah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke