Salin Artikel

Kronologi Suami Istri di Palembang Tertangkap Buka Layanan "Threesome"

Mirisnya, dua pelaku layanan threesome berinisial PN (46) dan SM (31) merupakan pasangan suami istri yang berasal dari Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.

PN dan SM mematok harga layanan threesome sebesar Rp 1 juta untuk durasi satu jam. Para pelanggan diajak oleh PN untuk menggauli istrinya, yakni SM secara bersamaan.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Edi Rahmat mengatakan, semula kedua pelaku menawarkan diri untuk layanan threesome melalui Twitter dengan akun L&P dengan tarif Rp 1 juta berdurasi dua jam.

Bahkan, yang mencari pelanggan tersebut adalah SM. Setelah mendapatkan pelanggan, PN dan SM lalu berangkat dengan menggunakan sepeda motor dari Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) ke Palembang.

Petugas yang mengetahui aksi keduanya langsung menyamar sebagai pelanggan untuk memancing kedua tersangka.

Lalu PN dan SM pun berhasil ditangkap di salah satu hotel di Kelurahan 26 Ilir, Kecamatan Ilir Barat 1, Palembang, pada Sabtu (6/2/2021).

"Hasil pemeriksaan, kedua tersangka mengakui perbuatannya. Kami juga mengamankan barang bukti uang Rp 1 juta," kata Edi saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Senin (8/2/2021).

Dari hasil pemeriksaan, layanan threesome yang dilakukan PN dan SM sudah berjalan sejak November 2020 kemarin.

"Pengakuannya sudah tiga kali di-booking, tapi sekarang masih diselidiki," ujarnya.

PN yang merupakan suami SM merupakan otak dari layanan threesome tersebut untuk menjual istrinya kepada orang lain agar melakukan seks bertiga.

Tersangka ini mengaku membuka layanan itu karena terhimpit kebutuhan ekonomi.

"Tersangka juga ingin mencari sensasi seksual," jelas Edi.

https://regional.kompas.com/read/2021/02/09/12570921/kronologi-suami-istri-di-palembang-tertangkap-buka-layanan-threesome

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke