Salin Artikel

Keluarga Jenazah Covid-19 yang Hilang dari Makam Sempat Minta Izin Pemindahan ke Polisi

KUPANG, KOMPAS.com - Kapolres Timor Tengah Selatan, AKBP Andre Librian, menanggapi kasus pencurian jenazah korban Covid-19 yang telah dimakamkan di TPU Desa Oebaki, Kecamatan Noebeba, TTS.

Menurut Andre, kasus ini memang diawali dengan adanya permohonan lisan dari keluarga kepada pihak Polres.

Permohonan keluarga tersebut, kata Andre, untuk memindahkan jenazah HUL yang meninggal akibat terpapar Covid-19.

Permohonan lisan tersebut disampaikan oleh salah seorang anak dari almarhumah HUL kepada pihak kepolisian pada Kamis (4/2/2021) lalu.

"Diawali memang sebelumnya sudah ada permohonan dari keluarga (untuk pindahkan jenazah)," ungkap Andre, saat dihubungi Kompas.com, Senin (8/2/2021) malam.

Menurut Andre permohonan lisan tersebut untuk memindahkan jenazah dari TPU Oebaki yang menjadi tempat TPU khusus jenazah korban Covid-19, tetapi ditolak oleh pihak kepolisian.

"Tapi, kita sudah jawab bahwasannya tidak bisa karena berdasarkan surat keterangan dari Rumah Sakit Umum Daerah So'e karena yang bersangkutan positif Covid-19," ungkap Andre.

Andre menuturkan, dalam ketentuan memang jenazah yang terpapar Covid-19 harus dimakamkan di tempat pemakaman Covid-19 sehingga permohonan keluarga itu sudah ditolak.

"Yang datang itu anaknya yang anggota DPRD Propinsi NTT (untuk minta izin) ibu R, dia datang saya sampaikan tidak bisa," kata Andre.

Polisi mengaku mendapat kabar tentang pencurian jenazah tersebut pada Sabtu (6/2/2021) sehingga langsung diselidiki.


Polisi akan terus memproses kasus ini dan akan memanggil pihak keluarga untuk dimintai klarifikasi.

"Kami sudah buat undangan klarifikasi karena masih dalam penyelidikan," tutur dia.

Undangan klarifikasi kepada pihak keluarga pun sudah dilayangkan dan sesuai jadwal dalam undangan tersebut keluarga diminta datang ke Polres TTS pada Selasa (9/2/2021).

Dalam kasus ini, polisi akan mendalaminya dari hasil klarifikasi tersebut.

Sebelumnya diberitakan, jenazah HUL, seorang wanita lanjut usia (lansia) yang positif Covid-19 hilang setelah dimakamkan di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT).

Jenazah HUL dimakamkan di pemakaman umum untuk Covid-19 di Oebaki, Kecamatan Noebeba, Kabupaten TTS, Senin (1/2/2021).

Bupati TTS Egusem Piether Tahun menyebut tindakan tersebut sebagai pencurian.

"Ini saya anggap sebagai pencurian karena tidak ada pemberitahuan," kata Egusem, saat dihubungi Kompas.com, Senin (8/2/2021).

https://regional.kompas.com/read/2021/02/09/07521741/keluarga-jenazah-covid-19-yang-hilang-dari-makam-sempat-minta-izin

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke