Salin Artikel

Tegaskan Gili Tangkong Tak Dijual, Bupati Lombok Barat: Pemilik Sertifikat Tidak Ada yang Tahu

Fauzan telah mengonfirmasi kepada masyarakat yang memiliki sertifikat hak milik terkait kabar tersebut. Pemilik sertifikat mengaku tak tahu dengan kabar yang viral itu.

"Kita sudah konfirmasi ke pemilik sertifikat hak milik non-pemda dan mereka tidak pernah, juga tidak tahu menahu soal penjualan pulau," kata Fauzan saat dihubungi Kompas.com, Senin (8/2/2021) malam.

Fauzan menjelaskan, terdapat dua SHM di Gili Tangkong, milik Pemprov NTB dan investor.

Saat ditanya mengenai langkah hukum yang akan diambil Pemkab Lombok Barat, Fauzan tak menjelaskan secara gamblang.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, situs yang memuat informasi tentang penjualan Gili Tangkong itu tak bisa diakses sejak Senin pagi.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Lombok Barat Saepul Ahkam mengaku, mendengar kabar penjualan pulau yang viral itu.

Tetapi, ia tak mengetahui secara rinci berapa luas lahan yang ditawarkan dalam situs tersebut.

"Saya tidak tahu pasti, karena Gili Tangkong kan luas, kalau properti yang ditawarkan itu tidak terlalu luas, tidak sampai hektaran, dan saya kira itu cuma penawaran untuk investasi saja, tidak sampai jual pulau, seperti makelar pada umumnya," kata Ahkam.


Ahkam menegaskan, jual beli pulau tak bisa dilakukan sembarangan. Sebab, pulau tak boleh enjadi milik pribadi.

Jika ingin berinvestasi, kata dia, tetap harus berkolaborasi dengan pemerintah daerah di tingkat provinsi atau kabupaten.

Dampak viral bagi Gili Tangkong

Ahkam menegaskan, Pemkab Lombok Timur juga tak membiarkan ada spekulan atau pihaktak bertanggung jawab menjual pulau di wilayah itu.

Meski begitu, di balik tindakan gegabah pengelola situs itu, Ahkam menilai ada dampak positif bagi kawasan wisata Sekotong.

"Kalau dampaknya dari aspek promosi dan investasi, saya kira bisa positif saja, ini membuktikan kawasan Sekotong memang indah layak untuk tempat berinvestasi selama tidak melanggar peraturan yang ada, cuma kita tetap tidak sepakat kalau ada penjualan pulau," kata Ahkam.

https://regional.kompas.com/read/2021/02/08/21485761/tegaskan-gili-tangkong-tak-dijual-bupati-lombok-barat-pemilik-sertifikat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke