Salin Artikel

Melarikan Diri Lalu Terjatuh, Pencuri Kotak Amal Mushala Babak Belur Dihakimi Massa

GRESIK, KOMPAS.com - P (44) warga Desa Arjosari, Kecamatan Blimbing, Malang, sempat dihajar warga hingga babak belur usai diduga mencuri kotak amal Musala Al Islah yang berada di Desa Watuagung, Kecamatan Bungah, Gresik, Senin (8/2/2021) dini hari.

Aksi pelaku tidak berjalan sesuai rencana, setelah ada salah seorang warga desa setempat memergoki aksi pencurian tersebut.

Ketika beraksi sekitar pukul 02.30 WIB, pelaku kepergok Marjuki (45) yang hendak menunaikan ibadah di mushala tersebut.

Marjuki merasa curiga, setelah melihat pelaku keluar meninggalkan mushala dengan membawa tas ransel.

Kecurigaan Marjuki menemui titik terang, setelah melihat kotak amal yang ada di mushala dalam keadaan terbuka dengan uang yang ada di dalamnya telah raib.

Kondisi tersebut membuat Marjuki spontan berteriak, yang kemudian didengar oleh warga sekitar dan akhirnya bersama-sama mengejar pelaku.

Sesampai di Jalan Raya Desa Karangrejo, Kecamatan Manyar, sepeda motor Honda Supra yang ditumpangi pelaku dengan nomor polisi W 2924 JJ terpeleset dan akhirnya terjatuh.

Warga yang sempat mengejar dan merasa geram, langsung menghajar pelaku hingga babak belur.

Sementara, sebagian warga yang lain, kemudian melaporkan kejadian pencurian itu kepada aparat kepolisian.


"Begitu ada laporan masuk, kami langsung datang ke lokasi untuk mengamankan pelaku," ujar Kanit Reskrim Polsek Bungah Aipda Dwi Rahmanto, saat dikonfirmasi, Senin (8/2/2021).

Menurut pengakuan pelaku kepada pihak kepolisian, ia merusak gembok kotak amal dengan obeng yang telah dipersiapkan.

Selanjutnya, uang hasil curian dimasukkan ke dalam tas ransel yang dibawa pada saat beraksi.

"Barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya, uang senilai Rp 1.723.000 terdiri dari pecahan uang kertas dan koin. Juga dua buah obeng, satu handphone, serta sepeda motor pelaku," ucap dia.

Atas perbuatan yang dilakukan, pelaku dijerat pihak kepolisian Pasal 363 KUHP tentang Pencurian.

Kini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman lebih lanjut, karena dari pengakuan pelaku baru satu kali beraksi melakukan pencurian kotak amal.

https://regional.kompas.com/read/2021/02/08/21291321/melarikan-diri-lalu-terjatuh-pencuri-kotak-amal-mushala-babak-belur-dihakimi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke