Salin Artikel

Polisi Sebut Kabar Gili Tangkong Dijual Hoaks, Begini Penjelasannya...

Kasat Reskrim Polres Lombok Barat AKP Dhafid Shiddiq mengatakan, polisi telah mengklarifikasi kabar tersebut kepada pemerintah desa dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) NTB.

"Dari hasil klarifikasi tersebut dapat disimpulkan sementara bahwa dugaan penjualan pulau Gili Tangkong yang dimiliki oleh Provinsi NTB seluas 7,2 hektare tersebut tidak benar (hoaks)," kata Dhafid dalam keterangan tertulisnya, Senin (8/2/2021).

Dhafid menjelaskan, setelah berkoordinasi dengan pemerintah provinsi, pemanfaatan lahan Gili Tangkong sempat dikelola perusahaan asal Singapura dengan sistem perjanjian kerja sama (PKS). Perjanjian itu dimulai pada 2019 hingga 18 Desember 2020.

Perusahaan itu, kata Dhafid, akan memperpanjang pemanfaatan lahan di Gili Tangkong. Namun, mereka belum sempat datang ke NTB karena pandemi Covid-19.

"Namun karena pandemi Covid-19, pemilik perusahaan tersebut belum bisa hadir ke NTB karena dari Singapura," kata Dhafid.

Dhafid menjelaskan, Gili Tangkong masih dimiliki Pemprov NTB, PPKAD NTB masih memegang sertifikat lahan tersebut.

"Lahan yang dimiliki oleh Provinsi NTB seluas 7,2 hektare tersebut, masih dimiliki oleh pemprov dan sertifikatnya masih di kantor BPKAD," tegas Dhafid.

Selain lahan seluas 7,2 hektare milik Pemprov NTB, sekitar 17 are lahan di Gili Tangkong dimiliki masyarakat sekitar.


Berdasarkan catatan polisi, kabar penjualan Gili Tangkong telah dua kali terjadi. Ia menduga pelaku yang mengunggah informasi bohong itu berasal dari Sulawesi.

"Pemberitaan penjualan lahan yang dimiliki Pemprov NTB ini, sudah sering terjadi di medsos, tercatat dua kali diberitakan penjualan di medsos pada tahun 2019 akhir, dan berita tersebut hoaks yang dibuat oleh pemilik akun yang diduga di Sulawesi," kata Dhafid.

Sebelumnya, kabar Gili Tangkong dijual muncul di situs internet pada Minggu (7/2/2021). Namun, situs tersebut tak bisa diakses pada Senin pagi.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan NTB Yusron Hadi telah membantah kabar penjualan tersebut. Ia mengatakan, hal itu merupakan ulah spekulan.

https://regional.kompas.com/read/2021/02/08/21053591/polisi-sebut-kabar-gili-tangkong-dijual-hoaks-begini-penjelasannya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke