Salin Artikel

Beberapa Hari Setelah Dimakamkan, Jenazah Pasien Covid-19 Hilang dari Makam

Jenazah HUL dimakamkan di pemakaman umum untuk Covid-19 di Oebaki, Kecamatan Noebeba, Kabupaten TTS, Senin (1/2/2021).

Bupati TTS Egusem Piether Tahun menyebut tindakan tersebut sebagai pencurian.

"Ini saya anggap sebagai pencurian karena tidak ada pemberitahuan," kata Egusem saat dihubungi Kompas.com, Senin (8/2/2021).

Egusem geram jasad HUL diduga digali secara diam-diam oleh orang tak dikenal. Jenazah itu diduga dipindahkan ke lokasi lain.

Egusem menegaskan, HUL dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan pemeriksaan medis. Sehingga, jenazah itu dimakamkan dengan protokol Covid-19.

Pihak keluarga, kata dia, telah setuju jenazah itu dimakamkan dengan protokol Covid-19.

"Pihak keluarga setuju dan saat itu menandatangani surat pernyataan untuk dikuburkan (secara protokol Covid-19)," tegas Egusem yang juga ketua Satgas Gugus tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten TTS.

Hilang tiga hari setelah dimakamkan

Egusem menceritakan, jenazah HUL hilang pada Kamis (4/2/2021), sekitar tiga hari setelah dimakamkan.


Sementara dirinya baru mengetahui jenazah itu hilang beberapa hari setelah itu. Egusem menegaskan, jenazah itu dicuri orang tak bertanggung jawab.

"Jenazah pasien Covid-19 telah dicuri orang yang tidak bertanggung jawab," ujar Egusem.

Egusem berencana melaporkan kasus kehilangan jenazah tersebut ke Polres TTS pada hari ini.

Bupati TTS itu mengaku belum mendapat kabar dari pihak keluarga terkait kasus hilangnya jenazah HUL tersebut.

"Kita juga belum tahu siapa yang mencuri jenazah ini," ujar bupati TTS.

https://regional.kompas.com/read/2021/02/08/15303131/beberapa-hari-setelah-dimakamkan-jenazah-pasien-covid-19-hilang-dari-makam

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke