Salin Artikel

Saat Kapolres Semarang Ungkap Kode Bahasa Pembalap Liar, Mulai "Mainan" hingga "Liaran"

UNGARAN, KOMPAS.com - Sebanyak 19 orang yang terdiri dari pembalap liar dan penonton ditangkap tim gabungan Polres Semarang dalam razia yang dilakukan Minggu (7/2/2021) dini hari.

Selain itu, 16 sepeda motor dan 13 ponsel juga turut disita.

Kapolres Semarang AKBP Ari Wibowo mengatakan, dalam pemeriksaan terhadap 13 ponsel tersebut ditemukan kode-kode tertentu.

"Jadi mereka itu saat balap liar menggunakan bahasa tertentu. Kalau taruhan menggunakan bahasa 'mainan.' Tapi kalau istilahnya cuma mencoba motor, 'liaran' bahasanya," jelasnya, Senin (8/2/2021) di Mapolres Semarang.

"Jadi mereka janjian untuk balapan di lokasi ini, pada jam ini melalui komunitas yang ada di grup itu," paparnya.

Pemeriksaan, lanjutnya, juga dilakukan terhadap bengkel yang mengubah bentuk motor menjadi siap untuk balapan.

Ada tiga bengkel yang sudah didata dan dua komunitas mereka, yakni Illegal Racing dan Ungaran Night Race.

Ari mengungkapkan, ada beberapa lokasi yang biasa digunakan untuk balap liar, yakni seputaran GOR Wujil, jalan depan Undaris, jalan depan kantor BPK, seputaran Merakmati, dan JLA di area Kampung Rawa.

"Kami akan terus melakukan razia di lokasi favorit para pembalap liar, ini kan berbahaya jika dilakukan di jalan umum. Lebih baik balapan di sirkuit, kami siap mendukung jika komunitas-komunitas ini turut mengampanyekan keselamatan berkendara," ungkapnya.

Dalam razia tersebut, lanjutnya, petugas juga menemukan adanya seseorang yang membawa senjata tajam.

"Saat ini dalam pemeriksaan Satreskrim, apakah terkait kejahatan," kata Ari.

https://regional.kompas.com/read/2021/02/08/14242241/saat-kapolres-semarang-ungkap-kode-bahasa-pembalap-liar-mulai-mainan-hingga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke