Salin Artikel

Polisi Makassar Temukan Anak 14 Tahun di Gudang, Diduga "Dijual" untuk Prostitusi Online, 4 Ditahan

MAKASSAR, KOMPAS.com - Polisi kembali mengungkap kasus dugaan prostitusi online yang melibatkan perempuan berusia di bawah umur di salah satu wisma di Jalan Gunung Bawakaraeng, Makassar, Senin (8/2/2021) dini hari. 

Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 4 orang di mana dua di antaranya perempuan. Mereka adalah M (32), IM (19), T (18), serta AN (21). 

Pengungkapan ini dilakukan tim Penindakan Gangguan Kamtibmas (Penikam) Polrestabes Makassar setelah salah satu orangtua korban mendatangi pihaknya yang sedang berpatroli di sekitar lokasi. 

Pria tersebut melaporkan bahwa anaknya yang berinisial N (14) minggat dari rumah dan diduga ada di dalam wisma tersebut. 

"Orangtuanya bertemu dengan kami saat patroli bahwa anaknya ada di wisma sehingga kami ke wisma tersebut," kata Komandan Tim Penikam Polrestabes Makassar Iptu Arif Muda, Senin (8/2/2021).

Arif Muda mengatakan, saat polisi memasuki wisma tersebut, N bersama 4 orang lainnya tidak berada di kamar.

Setelah melakukan penelusuran, mereka akhirnya ditemukan di gudang wisma tersebut.

Dari keterangan ayah N, anaknya tersebut sudah minggat dari rumahnya yang berada di Kabupaten Maros selama 3 minggu.

Dia curiga anaknya telah dijual oleh salah satu pelaku sehingga melaporkan hal ini ke polisi. 

"Keberatan salah satu rekannya telah menjual anaknya. Selama ini orangtuanya tidak mengetahui apa yang dilakukan anaknya selama berada di luar rumah," kata Arif.

Saat ini, N bersama keempat orang yang diamankan masih diperiksa di Polrestabes Makassar untuk mendalami peran masing-masing. 

https://regional.kompas.com/read/2021/02/08/13590801/polisi-makassar-temukan-anak-14-tahun-di-gudang-diduga-dijual-untuk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke