Salin Artikel

Fakta Pengunjung Malioboro Digoda Oknum Petugas Jogoboro, Pelaku Disanksi Push Up hingga Dapat SP

Kisah itu kemudian diunggah ke akun Twitter hingga viral di media sosial.

Akibat tindakan tidak menyenangkan tersebut, beberapa orang oknum petugas Jogoboro akhirnya mendapatkan sanksi.

Mereka diminta membuat surat penyataan hingga diminta push up.

Hal tersebut membuat dia risih.

"Yang digodain cuma saya, saya sudah pura-pura enggak lihat tapi masih dipanggil 'Mbak Mbak' gitu, disuruh dateng," tutur dia.

Ketika itu, dia mengaku, sedang membagikan nasi kepada tukang becak di sekitar kawasan Malioboro.

"Kejadian kemarin Sabtu, saya kebetulan bersama rombongan. Sebetulnya kemarin saya bukan sedang berwisata. Daya lagi bagi-bagi nasi untuk pedagang dan tukang becak di sekitaran Malioboro," katanya.

Menurutnya, kejadian itu dialami di dua titik.

"Pertama di depan Malioboro, persis kedua di depan Hotel Mutiara. Pengalaman baru pertama kali," ujarnya.

“Aduh ngeri juga ini penjaga Malioboro, jadi aku lagi duduk sama rara di pinggiran gitu terus lama banget diliatin sambil di “pssssttt” in gitu,” tulisnya dalam unggahan, yang diunggah pada hari Sabtu, (6/2/2021).

Ia pun berharap, oknum tersebut diberi sanksi agar tidak mengulangi perbuatan tak menyenangkan itu terhadap orang lain.

Menanggapi hal tersebut UPT Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya Kota Yogyakarta melakukan pelacakan.

Ia membenarkan ada oknum Jogoboro yang melakukan tindakan tak menyenangkan.

"Informasinya seperti itu (pelaku oknum Jogoboro). Tadi ada 4-5 orang," ujar Kepala UPT Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya Yogyakarta Ekwanto.

Menurutnya oknum tersebut telah mendapatkan sanksi 

“Jadi untuk strukturnya itu ada anggota, Danru, ada korlap, ataupun perwira, ada kepala seksi kemudian saya sebagai kepala UPT. Sanksi diberikan oleh korlap, jadi sudah diberikan pembinaan oleh korlap disuruh push up dan juga membuat surat pernyataan,” kata dia.

“Senin secara resmi kami panggil, dimintai keterangan semuanya. Seperti apa sebenarnya kami belum tahu persis apa yang terjadi,” ujar dia.

Ekwanto mengungkapkan, minimal pelaku akan diberikan sanksi Surat Peringatan pertama (SP 1).

“Minimal SP 1, kami ada (sanksi) SP 1, SP 2, SP 3 langsung keluar,” tutur dia.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontibutor Yogyakarta, Wisang Seto Pangaribowo | Editor: Aprilia Ika)

https://regional.kompas.com/read/2021/02/08/09023921/fakta-pengunjung-malioboro-digoda-oknum-petugas-jogoboro-pelaku-disanksi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke