Salin Artikel

Pedagang Pasar Tradisional di Solo Pilih Libur 2 Hari Saat "Jateng di Rumah Saja"

SOLO, KOMPAS.com - Pedagang Pasar Harjodaksino Solo, Jawa Tengah memilih libur dua hari selama pelaksanaan "Jateng di Rumah Saja" pada Sabtu dan Minggu (6-7/2/2021).

Lurah Pasar Harjodaksino Listianto mengatakan, para pedagang khawatir barang dagangan mereka tidak laku lantaran tak ada pembeli.

"Hanya sekitar 25 persen pedagang yang buka," ungkap Lurah Pasar Harjodaksino Listianto ditemui di pasar setempat, Sabtu (6/2/2021).

Selain ada gerakan "Jateng di Rumah Saja", para pedagang yang memilih libur karena mereka takut terpapar virus Covid-19.

Pasar tradisional di kawasan Jalan Yos Sudarsono ini pernah dua kali ditutup setelah ada pedagang yang terinfeksi virus corona.

"Keseluruhan pedagang ada sekitar 1.400 orang. Ini yang buka paling sekitar 200-an. Tapi sebentar terus tutup lagi," kata Listianto.

Dikatakan Listianto, dua hari sebelum pelaksanaan "Jateng di Rumah Saja", jumlah pengunjung atau pembeli pasar sampai mengantre.

Mereka membeli kebutuhan pokok dalam jumlah banyak karena khawatir pasar tutup selama dua hari.

"Iya, kemarin heboh pembeli banyak. Hari ini paling hanya pembeli langganan yang belanja di pasar," ujar dia.

Sementara untuk mengantisipasi potensi pelanggaran, pihaknya mendirikan posko penegakan protokol kesehatan di depan pintu masuk utama pasar.

Posko penegakan prokes ini dijaga oleh petugas gabungan dari unsur TNI, Polri, Satpol PP, Linmas dan satpam pasar setempat.

"Kalau ada yang melanggar langsung tutup selama tujuh hari," ungkap dia.

Sebelumnya, Satpol PP Kota Solo, Jawa Tengah, akan langsung menutup operasional pelaku usaha atau pasar tradisional yang kedapatan melanggar protokol kesehatan saat pelaksanaan "Jateng di Rumah Saja" pada Sabtu (6/2/2021) dan Minggu (7/2/2021).

Kepala Satpol PP Kota Solo Arif Darmawan mengatakan, sanksi penutupan secara langsung terhadap pelaku usaha dan pasar tradisional karena gerakan Jateng di Rumah Saja merupakan kejadian luar biasa (KLB).

Sebab, gerakan yang digagas oleh Gubernur Jateng Ganjar Pranowo hanya berlangsung selama dua hari.

"Ini karena KLB tidak sesuai dengan SE. Kalau di SE ada tahapannya. Karena KLB langsung dilakukan penutupan," kata Arif.

Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo menambahkan, pasar tradisional boleh beroperasi sesuai Surat Edaran (SE) Wali Kota dengan tetap menerapkan prokes ketat selama pelaksanaan Jateng di Rumah Saja.

Meski demikian, pihaknya meminta kepada pengelola wajib mendirikan posko penegakan protokol kesehatan yang dijaga tim gabungan.

Begitu ada pedagang yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan, akan akan langsung ditutup sementara operasionalnya.

"Pedagang melanggar akan ditutup selama tujuh hari (operasionalnya)," kata dia.

https://regional.kompas.com/read/2021/02/06/13174651/pedagang-pasar-tradisional-di-solo-pilih-libur-2-hari-saat-jateng-di-rumah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke