Salin Artikel

Pasar di Kota Tegal Buka Pukul 00.00 hingga 06.00 WIB Saat "Jateng di Rumah Saja"

TEGAL, KOMPAS.com - Setelah sempat mengumumkan menutup pasar saat "Jateng di Rumah Saja", Pemkot Tegal akhirnya memutuskan pasar tetap beroperasi.

Namun, seluruh pasar di Kota Tegal, Jawa Tengah, hanya boleh beroperasi mulai pukul 00.00 hingga 06.00 WIB.

Keputusan diambil Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono, Jumat (5/5/2021).

Sejumlah petugas Jumat malam mulai dikerahkan mendatangi sedikitnya 14 pasar.

Mereka memasang spanduk pengumuman bertuliskan "Pasar Buka Mulai Jam 00.00 WIB S/D 06.00 WIB".

Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan Kota Tegal, Joko Sukur saat dikonfirmasi, membenarkan kabar tersebut.

"Leres (benar), menindaklanjuti rapat tadi sore," kata Joko saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat malam.

Joko enggan memberikan keterangan lebih lanjut.

Namun, ia mengirimkan sejumlah foto tentang pelaksanaan pemasangan spanduk pengumuman.

Sebelumnya, untuk mendukung gerakan "Jateng di Rumah Saja", Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang ditandatangani 3 Februari 2021.

SE No. 443/005 tentang Peningkatan Kedisiplinan dan Pengetatan Protokol Kesehatan pada Pemberlakuan Peningkatan Kegiatan Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) tahap II di Kota Tegal.

SE tersebut mengatur kebijakan "Jateng di Rumah Saja" hari Sabtu dan Minggu tanggal 6 dan 7 Februari 2021.

Pada surat edaran tersebut di antaranya tentang peniadaan car free day, penutupan jalan, pasar dan tempat wisata.

Selain itu, pembatasan hajatan dan pernikahan (tanpa mengundang tamu) serta kegiatan lain yang memunculkan potensi kerumunan.

https://regional.kompas.com/read/2021/02/06/05300051/pasar-di-kota-tegal-buka-pukul-00.00-hingga-06.00-wib-saat-jateng-di-rumah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke