Salin Artikel

PDI-P NTT Minta Kasus Bupati Sabu Raijua Terpilih Diselesaikan Secara Terbuka

KUPANG, KOMPAS.com - Pengurus DPD PDI Perjuangan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), menanggapi kasus bupati terpilih Sabu Raijua, Orient Riwu Kore yang memiliki status dua kewarganegaraan.

Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPD PDI Perjuangan NTT, Chen Abubakar, mengatakan, pihaknya meminta kasus ini diselesaikan secara terbuka.

Sejak awal, kata Chen, PDI-P NTT yang mengusung Orient dalam pilkada Sabu Raijua, bekerja secara terbuka dan memberikan kesempatan kepada siapapun untuk melakukan pendaftaran termasuk Orient.

Dalam proses selanjutnya, baik menyangkut syarat calon atau pun pencalonan tidak ditemukan Orient sedang kehilangan hak konstitusinya, sehingga proses ini dilanjutkan, termasuk sampai pada penetapan sebagai bupati terpilih.

"Bagi kami PDI-P, persoalan tentang bupati terpilih Sabu Raijua, sudah berada di domain pemerintah baik itu di Kemendagri, Bawaslu daan KPU. Ya kita tunggu apa proses selanjutnya. Hanya harapan kami, kasus ini ditangani secara terbuka," kata Chen, kepada wartawan di Kupang, Jumat (5/2/2021).

Karena itu, kata Chen, PDI-P mengimbau kepada semua pihak, agar tetap menjaga suasana teduh di Kabupaten Sabu Raijua.

Dia meminta, pihak tertentu agar jangan membingkai lagi dengan isu-isu atau pemikiran yang justru tidak mampu menjaga suasana sejuk di Kabupaten Sabu Raijua.

Misalnya, kata Chen, ada opini politik yang menyatakan pemenang kedualah yang berhak untuk dilantik.


Kemudian, ada yang sedang mengajukan gugatan PTUN untuk pilkada ulang.

"Justru pada situasi seperti ini, kita semua harus tahan diri karena nanti ada keputusan secara resmi dari pemerintah," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua menyebut bupati terpilih Kabupaten Sabu Raijua, Orient Patriot Riwu Kore, merupakan warga negara Amerika Serikat.

Hal itu terungkap setelah Bawaslu Sabu Raijua menerima balasan surat elektronik dari Kedubes Amerika Serikat mengenai status kewarganegaraan Orient Patriot Riwu Kore, sejak 1 Februari 2021.

https://regional.kompas.com/read/2021/02/05/21471131/pdi-p-ntt-minta-kasus-bupati-sabu-raijua-terpilih-diselesaikan-secara

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke