Salin Artikel

Pemkot Salatiga Ubah Aturan, Pasar Boleh Buka Selama "Jateng di Rumah Saja"

Wali Kota Salatiga Yuliyanto mengatakan perubahan kebijakan tersebut berdasar masukan pelaku ekonomi, masyarakat, dan keputusan Forkompimda.

"Kita tetap izinkan pasar tradisional, toko, warung makan, dan pedagang kaki lima beroperasi. Dengan catatan protokol kesehatan diperketat dan konsumen juga tertib," tegasnya, Kamis (4/2/2021) saat ditemui.

Yuliyanto mengungkapkan pertimbangan utama perubahan kebijakan tersebut adalah soal ekonomi.

"Kita sadar saat ini ekonomi sedang beban berat, sehingga kesempatan untuk bergerak harus kita beri ruang," tegasnya.

Ditambahkan, perubahan keputusan ini segera disosialisasikan kepada masyarakat.

"Tapi kami berpesan, karena ini diizinkan beroperasi maka protokol kesehatan harus ketat. Petugas juga akan bertindak tegas jika ada pelanggaran," kata Yuliyanto.

Menurutnya, yang dilarang untuk beroperasi adalah pusat perbelanjaan dan toko modern, tempat wisata, tempat hiburan, perkantoran dan industri.

Sementara Kepala Dinas Perdagangan Kota Salatiga Kusumo Aji mengungkapkan perubahan kebijakan soal pasar ini telah disampaikan ke paguyuban pedagang pasar.

"Pedagang menyambut baik perubahan ini. Soal protokol kesehatan juga akan diperketat," paparnya.

https://regional.kompas.com/read/2021/02/04/18101211/pemkot-salatiga-ubah-aturan-pasar-boleh-buka-selama-jateng-di-rumah-saja

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke