Salin Artikel

Oknum Satpol PP Subang Peras dan Tusuk Pengamen, Ini Kata Bupati

KOMPAS.com - Bupati Subang Ruhimat meminta kasus dugaan pemerasan terhadap pengamen angklung di Perempatan Sinta, Subang, Jawa Barat, yang berujung pada pengeroyokan saat mereka mendatangi kantor Satpol PP untuk melapor, pada Selasa (2/2/2021) untuk diusut tuntas.

Diduga oknum Satpol PP yang terlibat pemerasan dan pengeroyokan terhadap pengamen merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Ia pun telah memerintahkan kepada pihak BKPSDM Subang untuk memberikan sanksi tegas sesuai ketentuan kepada oknum tersebut.

“Saya perintahkan kepada BKPSDM Subang untuk segera memroses sanksi atas tindakan kekerasan tersebut, seusuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku,” kata Ruhimat yang akrab disapa Kang Jimat, Rabu (3/2/2021), dikutip dari TribunJabar.id.

Kang Jimat pun menyayangkan peristiwa itu dan meminta maaf.

“Saya Kang Jimat Bupati Subang, atas nama pribadi dan pemerintah daerah menyampaikan permohonan maaf, dan merasa prihatin atas kejadian yang menimpa pengamen warga Subang,” ujarnya.


Agar kejadian serupa tidak terjadi kembali, Kang Jimat pun mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk saling menjaga kenyamanan dan keamanan.

"Saya tidak ingin kejadian ini terulang kembali. Mari kita jaga kenyamanan, keamanan, dan ketertiban di wilayah Kabupaten Subang," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, kasus penganiayaan yang dilakukan oknum anggota Satpol PP Subang bermula dari jatah setoran kurang.

Akibat kejadian itu, dua pengamen mengalami luka-luka. Satu di antaranya mengalami luka tusuk.

Peristiwa itu terjadi di Perempatan Sinta, Jalan Otto Iskandar Dinata, Subang, Selasa (2/2/2021).

Kejadian berawal saat dua oknum Satpol PP meminta uang kepada para pengamen, termasuk tim angklung mereka untuk meminta uang.


Namun para pengamen tersebut tidak langsung memberikan uang karena belum mendapatkan uang.

"Kami bilang ngamen lagi sepi, eh, dia malah maksa. Akhirnya kami kasih uang Rp 10.000. Satpol PP itu marah minta ditambah," kata saksi bernama Iskanda ketika diwawancara awak media.

"Dia mintanya Rp 20 ribu, tapi, kan, emang belum dapat uang," sambungnya.

Kandar mengatakan bahwa oknum anggota Satpol PP tersebut kerap kali meminta jatah uang kepada para pengamen.

"Itu setiap harinya mereka minta, biasanya memang Rp 10 ribu," ujarnya.

"Dia mintanya Rp 20 ribu, tapi, kan, emang belum dapat uang," ucap Kandar.

Ia mengatakan oknum anggota Satpol PP tersebut kerap kali meminta jatah uang kepada para pengamen,

"Itu setiap harinya mereka minta, biasanya memang Rp 10 ribu," ujarnya.

 

(Editor: Aprilia Ika)

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Bupati Subang Minta Maaf, Perintahkan Instansi Berwenang Sanksi Tegas Oknum Satpol PP Penusuk

https://regional.kompas.com/read/2021/02/04/13363541/oknum-satpol-pp-subang-peras-dan-tusuk-pengamen-ini-kata-bupati

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke