Salin Artikel

Usai Perkosa Bocah SD di Hutan, Oknum Guru Ini Beri Uang Rp 10.000 dan Tinggalkan Korban di SPBU

KOMPAS.com - Seorang murid sekolah dasar (SD) berusia 10 tahun di Kota Lubuk Linggau, Sumatera Selatan, diduga diperkosa seorang oknum guru berinisial HA (38) di tengah hutan.

Peristiwa memilukan itu berawal saat korban pergi ke warung di daerah di Kecamatan Lubuk Linggau TImur II untuk jajan.

Namun, saat tiba di warung tersebut, korban didekati pelaku dengan iming-iming uang. 

"'Dik, bisa bantu kakak kasih kado ulang tahun ke pacar kakak? Nanti kakak kasih uang'. Karena ajakan itu korban jadi mau dan menuruti pelaku," kata Kapolres Lubuk Linggau AKBP Nuryono lewat pesan singkat, Rabu (3/2/2021).

Setelah korban terbujuk, HA pun langsung membawa BG menuju areal hutan di Kelurahan Mesat Seni, Kecamatan Lubuk Linggau Timur II, Kota Lubuku Linggau dengan menggunakan sepeda motor.

Di tengah hutan itulah, korban dipaksa dan diancam agar mau melayani nafsu HA.

Mirisnya, usai memperkosa, pelaku membawa korban ke SPBU dan ditinggal sendirian. 

"Usai diperkosa korban ini diantar ke SPBU di sekitar lokasi. Korban ditinggal seorang diri dan diberi uang Rp 10.000," ujarnya.


Orangtua lapor polisi

Kasus tersebut terbongkar setelah orangtua korban melapor ke polisi.

Pelaku pun langsung diringkus dan dimintai keterangan di Mapolres Lubuk Linggau.

Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi menduga, korban HA lebih dari satu orang.

"Kemungkinan lebih dari satu, sekarang masih didalami," kata Kapolres.

HA dijerat dengan pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76E Sub pasal 81 ayat (1) dan ayat (2) UU RI NO 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman penjara 15 tahun.

(Penulis: Kontributor Palembang, Aji YK Putra | Editor: Farid Assifa)

https://regional.kompas.com/read/2021/02/03/22000621/usai-perkosa-bocah-sd-di-hutan-oknum-guru-ini-beri-uang-rp-10000-dan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke