Salin Artikel

Modus Antarkan Kado, Seorang Guru Perkosa Murid SD di Tengah Hutan

Korban diketahui berinisial BG (10), sementara pelaku adalah HA (38). Kasus ini terbongkar setelah orangtua dari BG membuat laporan di Polres Lubuk Linggau hingga pelaku akhirnya ditangkap.

Kapolres Lubuk Linggau AKBP Nuryono mengatakan, korban dan pelaku mulanya bertemu di Kecamatan Lubuk Linggau TImur II.

Saat itu, BG sedang berjalan seorang diri untuk jajan di warung di sekitar rumahnya. Namun, pelaku HA langsung mendadak mendekati korban.

"'Dik, bisa bantu kakak kasih kado ulang tahun ke pacar kakak? Nanti kakak kasih uang'. Karena ajakan itu korban jadi mau dan menuruti pelaku," kata Nuryono lewat pesan singkat, Rabu (3/2/2021).

Setelah korban menurut, HA pun langsung membawa BG menuju areal hutan di Kelurahan Mesat Seni, Kecamatan Lubuk Linggau Timur II, Kota Lubuku Linggau dengan menggunakan sepeda motor.

Di sana, korban dipaksa untuk melayani hawa nafus HA dengan di bawah ancaman.

"Usai diperkosa korban ini diantar ke SPBU di sekitar lokasi. Korban ditinggal seorang diri dan diberi uang Rp 10.000," ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan, polisi menduga korban dari HA lebih dari satu orang. Petugas masih menyelidiki kasus tersebut.

"Kemungkinan lebih dari satu, sekarang masih didalami," kata Kapolres.

Atas perbuatannya, HA dikenai pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76E Sub pasal 81 ayat (1) dan ayat (2) UU RI NO 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman penjara 15 tahun.

https://regional.kompas.com/read/2021/02/03/21283761/modus-antarkan-kado-seorang-guru-perkosa-murid-sd-di-tengah-hutan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke