Salin Artikel

Duduk Perkara Lampu PJU di Pekanbaru Dipadamkam, Pemkot Belum Bayar Tagihan Listrik Rp 9 Miliar

Kondisi tersebut membuat jalanan di Pekanbaru gelap di malam hari.

Pemadaman PJU terjadi di sepanjang Jalan Tuanku Tambusai, Jalan Jenderal Sudirman dan Arifin Achmad.

Pantauan Kompas.com, Senin (1/2/2021), pukul 21.00 WIB, PJU padam di sepanjang Jalan Tuanku Tambusai dan Jalan Jenderal Sudirman.

Kedua jalan protokol di Ibukota Provinsi Riau ini gelap. Pencahayaan pada malam hari hanya bersumber dari lampu kendaraan dan ruko atau rumah warga.

Sementara di Jalan Arifin Achmad dan HR Soebrantas, salah satu jalur utama ke pusat kota sebagian lampu jalan padam.

Total tagihan PJU mencapai Rp 9 miliar.

Manajer PLN UP3 Pekanbaru Himawan Sutanto membenarkan alasan pemadaman tersebut.

Menurutnya sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan No 27 Tahun 2018 tentang Alat Penerangan Jalan, pengelolaan PJU sepenuhnya wewenang pemerintah daerah kabupaten dan kota.

Untuk itu PLN siap membantu pemerintah daerah dalam mengurangi beban pembayaran di bulan yang akan datang.

"Dengan cara menjadwalkan penyalaan lampu jalan akan sangat membantu pemerintah daerah dalam mengurangi tagihan rekening listrik setiap bulannya," kata Himawan.

Pemadaman di sejumlah ruas jalan di Pekanbaru dilakukan secara manual dan seebagian secara otomatis.

Jika sudah dibayar maka PJU akan kembali normal.

Tagihan tersebut dibayar Pemkot Pekanbaru melalui Dinas Perhubungan Pekanbaru sebagai pengelola PJU.

"Perlu kami sampaikan bahwa hari ini Alhamdulillah sudah dilakukan pembayaran untuk rekening listrik PJU di Kota Pekanbaru. Jadi, masalah ini sudah selesai," sebut Himawan saat diwawancarai Kompas.com di kantor PLN UP3 Pekanbaru di Jalan DR Setia Budi, Pekanbaru, Selasa (2/2/2021).

Terkait kejadian tersebut, dia berharapp ke depannya tidak ada lagi keterlambatan pelanggan dalam pembayaran tagihan listrik.

Hal tersebut juga berlaku bagi semua pelanggan PLN.

"Kami mengimbau, semua pelanggan agar dapat melakukan pembayaran rutin mulai tanggal 1 sampai tanggal 20 setiap bulannya. Ini untuk menghindari pemutusan aliran listrik di rumah, perkantoran, tempat usaha dan lainnya," kata Himawan.

"Keterlambatan pembayaran itu mungkin di sistem proses administrasi, karena bukan di kita saja," ujar Sekretaris Dishub Pekanbaru Sunarko saat diwawancarai Kompas.com di Kompleks Perkantoran Pemkot Pekanbaru di Kecamatan Tenayan Raya, Selasa (2/2/2021).

Dia menjelaskan, proses administrasi pembayaran tagihan PJU sudah dilakukan sejak Kamis (31/1/2021).

"Total pembayaran tagihan sekitar Rp 9 miliar," sebut Sunarko.

Menurut Sunarko, permasalahan tersebut saat ini sudah diselesaikan. Ia berharap tidak ada lagi gangguan ke depannya akibat persoalan administrasi.

Dua juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas keterlambatan pembayaran hingga berujung pemadaman PJU di sejumlah ruas jalan.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Idon Tanjung | Editor : Abba Gabrillin, Aprillia Ika)

https://regional.kompas.com/read/2021/02/03/12010031/duduk-perkara-lampu-pju-di-pekanbaru-dipadamkam-pemkot-belum-bayar-tagihan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke