Salin Artikel

Penjelasan Pemkot Pekanbaru soal Menunggak Bayar Listrik Rp 9 Miliar

Pemadaman dilakukan oleh pihak PT PLN Persero Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Pekanbaru, karena Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru menunggak pembayaran tagihan listrik.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru selaku pengelola PJU mengakui adanya keterlambatan pembayaran tagihan listrik.

"Keterlambatan pembayaran itu mungkin di sistem proses administrasi, karena bukan di kita saja," ujar Sekretaris Dishub Pekanbaru Sunarko saat diwawancarai Kompas.com di Kompleks Perkantoran Pemkot Pekanbaru di Kecamatan Tenayan Raya, Selasa (2/2/2021).

Dia menjelaskan, proses administrasi pembayaran tagihan PJU sudah dilakukan sejak Kamis (31/1/2021).

"Total pembayaran tagihan sekitar Rp 9 miliar," sebut Sunarko.

Menurut Sunarko, permasalahan tersebut saat ini sudah diselesaikan.

Ia berharap tidak ada lagi gangguan ke depannya akibat persoalan administrasi.

Dua juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas keterlambatan pembayaran hingga berujung pemadaman PJU di sejumlah ruas jalan.

Pemadaman PJU terjadi di sepanjang Jalan Tuanku Tambusai, Jalan Jenderal Sudirman dan Arifin Achmad.

Menurut Sunarko, PJU dipadamkan sejak dua hari terakhir.

"Kami meminta maaf kepada masyarakat Pekanbaru, karena gara-gara keterlambatan administrasi pembayaran tagihan ini menjadi pemadaman PJU sementara," kata Sunarko.

Pantauan Kompas.com, Senin (1/2/2021), pukul 21.00 WIB, PJU padam di sepanjang Jalan Tuanku Tambusai dan Jalan Jenderal Sudirman.

Kedua jalan protokol di Ibukota Provinsi Riau ini gelap.

Pencahayaan pada malam hari hanya bersumber dari lampu kendaraan dan ruko atau rumah warga.

Sementara di Jalan Arifin Achmad dan HR Soebrantas, salah satu jalur utama ke pusat kota sebagian lampu jalan padam.

https://regional.kompas.com/read/2021/02/03/10494601/penjelasan-pemkot-pekanbaru-soal-menunggak-bayar-listrik-rp-9-miliar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke