Salin Artikel

Ayah, Ibu, dan Anak Berkomplot Jadi Copet, Punya Peran Berbeda Saat Beraksi

Komplotan itu terdiri dari tiga orang yang merupakan satu keluarga, ayah berinisial RDA (50), ibu berinisial AY (41), dan anak berinisial ORT (27).

Kanit Resmob Polrestabes Surabaya Iptu Arief Rizky Wicaksana mengatakan, keluarga itu sangat kompak berbagi peran saat beraksi.

Sang ibu, kata dia, berperan mengalihkan perhatian korban. Sementara ayahnya merupakan bertugas sebagai pengawas.

Sedangkan sang anak bertugas melemparkan dompet yang dicopet kepada penadah.

"Sementara eksekutor copet adalah orang lain yang masih teman dari sang ibu," kata Arief saat dikonfirmasi, Selasa (2/2/2021).

Arief menambahkan, keluarga tersebut tinggal di Jalan Darmo Permai. Sementara sang eksekutor SW tinggal di Kecamatan Tambaksari, Surabaya.

"Mereka semua sudah ditetapkan tersangka," ujarnya.


Menurut pengakuan keempat pelaku, mereka kerap beraksi di pusat perbelanjaan di Surabaya Utara.

Selain itu, mereka juga beroperasi di Pasar Tugu Pahlawan, Pasar Turi, dan Jembatan Merah Plasa.

Mereka terakhir kali beraksi di Pasar Pagi Tugu Pahlawan pada 24 Januari 2021. 

Korban bernama Ervi Ananda Ayu melapor ke polisi karena mengaku ponselnya raib dicopet.

"Dari laporan itu, kami bergerak menangkap kawanan copet dimaksud, termasuk menangkap penadah yang menyimpan banyak barang bukti hasil aksi copet kawanan tersebut," jelasnya. 

Akibat perbuatannya, keempat pelaku diancam Pasal 363 KUHP dengan ancaman sembilan tahun penjara.

https://regional.kompas.com/read/2021/02/02/16445741/ayah-ibu-dan-anak-berkomplot-jadi-copet-punya-peran-berbeda-saat-beraksi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke