Salin Artikel

"Saya Beli Tanah, Bukan Pulau, dan Tanah Itu untuk Membangun Water Bungalows di Tempat Kelahiran Saya"

KOMPAS.com - Belum lama ini publik dihebohkan dengan adanya kabar Pulau Lantigiang, Kecamatan Takabonerate, Kabupaten Selayar, Sulawesi Selatan, diduga dijual dengan harga Rp 900 juta, dan sudah dipanjar Rp 10 juta.

Pulau berpasir putih itu dijual Syamsu Alam kepada Asdianti warga Desa Laiyolo, Kecamatan Bontosikuyu, Selayar.

Kabar penjualan pulau itu dibenarkan oleh Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah II Jinato, Nur Aisyah Amnur.

Polisi pun telah memeriksa beberapa saksi terkait dugaan penjualan Pulau Lantigiang tersebut.

Terkait adanya kabar itu, Asdianti pun angkat bicara.

Kata Asdianti, ia tidak membeli Pulau Lantigiang, hanya membeli tanah.

"Saya membeli tanah di Pulau Lantigiang, bukan pulau. Dan tanah itu untuk membangun water bungalows di tempat kelahiran saya yaitu Selayar," kata Asdianti saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (31/1/2021).


Sebelum membeli tanah, Asdianti mengaku, pihaknya sudah mendatangi Balai Taman Nasional Taka Bonerate di Tahun 2017 untuk berkonsultasi.

Saat berkonsultasi, Balai Taman Nasional Taka Bonerate pun menyarankan beberapa pulau. Namun, Asdianti lebih tertarik dengan Pulau Lantigiang.

"Karena Balai Taman Nasiaonal Taka Bonerate waktu itu menyarankan Pulau Lantigiang, Pulau Belang- belang dan pulau lain, tapi saya tertarik hanya Lantigiang dan Latondu Besar," ujarnya.

Tak hanya itu, pihak Balai Nasional Taka Bonerate pun menyarankannya untuk membangun pada zona pemanfaatan. Sebab, di dalam zona itu terdapat zona-zona yang berbeda.

Kata Asdianti, sebelum masuk Taman Nasional Taka Bonerate, Pulau Lantigiang sudah dijadikan lahan kebun kelapa sawit oleh Syamsu Alam.

Bahkan, masyarakat yang ada di Pulau Jinato dan pulau lainnya tahu bahwa yang bercocok tanam dan berkebun itu dulu keluarga Syamsu Alam.


Sementara itu, Pengacara Asdianti, Zainuddin mengatakan, tanah di Pulau Lantigiang itu dikuasai oleh kakek Syamsu Alam, Dorra sejak tahun 1942.

"Masyarakat duluan ada di sana sementara Taman Nasional Takabonerate ada pada tahun 2000," ungkapnya.

Sementara itu, Bupati Selayar Muh Basli Ali heran dengan adanya dugaan penjualan Pulau Lantigiang.

Sebab, kata Basli, Pulau Lantigiang termasuk kawasann konservasi Taman Nasional Taka Bonerate Selayar.

"Saya juga heran kenapa ada yang berani melakukan transaksi jual beli tanah,"kata Basli saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (31/1/2021).

Kata Basli, adanya penjualan pulau di wilayahnya merupakan yang pertama kalinya.

"Setahu saya ini yang pertama, karena biasanya kalau ada investor memberitahukan keinginan investor ke Pemda. Langsung kami ingatkan bahwa pulau-pulau di Selayar milik pemerintah," ujarnya.

Basli pun berharap kejadian penjualan pulau ini tidak terulang lagi. Investor yang ingin berinvestasi di Selayar, agar menghubungi pemerintah daerah.

(Penulis: Kontributor Bulukumba, Nurwahidah | Editor : Khairina, Teuku Muhammad Valdy Arief)

https://regional.kompas.com/read/2021/02/01/09144101/saya-beli-tanah-bukan-pulau-dan-tanah-itu-untuk-membangun-water-bungalows-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke