Salin Artikel

Dua Wanita Simpan Sabu di Dubur dan Selangkangan, Diamankan Bea Cukai Batam

Keduanya berhasil diamankan petugas Bea Cukai Hang Nadim di Terminal Keberangkatan Bandara Hang Nadim di Batam.

“Petugas Bea Cukai Batam Bandara Hang Nadim berhasil menangkap dua orang wanita yang menyembunyikan sabu sebanyak masing-masing tiga bungkus, yang satu di selangkangan dan yang satu lagi di dubur,” kata Kepala Seksi Layanan Informasi, Undani melalui telepon, Minggu (31/1/2021).

Tujuan akhir Lombok, gerak-gerik mencurigakan

Undani menjelaskan kedua wanita atas nama DSA (32) dan C (33) tersebut merupakan calon penumpang pesawat tujuan Jakarta, dengan tujuan akhir Lombok.

“Diawali kecurigaan petugas Bea Cukai Batam bersama petugas Avian Security Bandara Hang Nadim terhadap gerak-gerik dua orang penumpang wanita, dan dilanjutkan pemeriksaan kepada dua orang wanita tersebut” lanjut Undani..

Petugas selanjutnya melakukan pemeriksaan tubuh, dan ditemukan terdapat benda mencurigakan di area selangkangan tersangka DSA, lalu keduanya dibawa ke hanggar untuk dilakukan pemeriksaan fisik secara mendalam.

“Hasil pemeriksaan, petugas menemukan benda yang terdapat pada area selangkangan tersangka DSA adalah tiga bungkus berisi sabu” jelas Undani.

Di-rontgent, ada 3 bungkus di selangkangan dan 3 bungkus di dubur...

Kemudian kedua tersangka tersebut dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan rongent, dan ditemukan tiga bungkus lainnya di dalam dubur tersangka C, kemudian keduanya digiring ke Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam.

“Setelah sampai di Kantor Bea Cukai Batam, petugas menimbang tiga bungkus barang bukti pertama seberat 180 gram dan tiga bungkus kedua sebanyak 179 gram, sehingga total sebanyak 359 gram, lalu terhadap barang bukti dan tersangka diserahterimakan ke Polresta Barelang untuk proses lebih lanjut,” ujar Undani.

Untuk perkiraan nilai barang dari tangkapan sabu seberat 359 gram tersebut adalah Rp 359 juta dengan estimasi harga per gram adalah Rp 1 juta.

Keberhasilan Bea Cukai Batam dalam mengamankan sabu tersebut merupakan komitmen Bea Cukai Batam untuk melindungi masyarakat dari masuknya barang-barang berbahaya yang dapat merusak kesehatan dan moral masyarakat seperti halnya efek negatif dari mengonsumsi narkoba.

https://regional.kompas.com/read/2021/01/31/13451061/dua-wanita-simpan-sabu-di-dubur-dan-selangkangan-diamankan-bea-cukai-batam

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke