Salin Artikel

Video Buaya Dibantai Pakai Tombak Jadi Viral, BKSDA: Sangat Disayangkan...

KOMPAS.com - Sebuah video seorang pria membantai seekor buaya menjadi viral di YouTube.

Dari penelusuran Kompas.com, video itu direkam di Sungai Batang Pasaman, Pasaman Barat, Sumatera Barat, Jumat (29/1/2021) malam.

Aksi yang diduga dilakukan seorang pawang buaya justru mengundang keprihatinan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat.

"Ini sangat disayangkan karena buaya adalah satwa yang dilindungi negara," kata Pengendali Ekosistem Hutan (PEH) BKSDA Sumbar, Ade Putra yang dihubungi Kompas.com, Sabtu (30/1/2021).

Sudah diingatkan petugas

Ade menjelaskan, sebelum kejadian itu pihaknya sudah mendengar informasi terkait warga sekitar Sungai Batang yang digigit buaya.

Warga lalu meminta bantuan pawang untuk menangkap buaya tersebut.

Mengetahui hal itu, petugas mengingatkan warga boleh menangkap namun buaya jangan dibunuh.

"Dua hari sebelum kejadian, kita sudah ingatkan bahwa boleh menangkapnya tapi tidak boleh membunuhnya karena dilindungi," ungkapnya

Namun, setelah itu beredar video penangkapan dan pembantaian buaya di sungai tersebut.

Dalam video itu tampak warga membunuh buaya dengan tombak hingga membuat luka dan mati.


Ancaman hukuman

Ade manambahkan, membunuh satwa dilindungi negara bisa dipidana penjara maksimal 5 tahun sesuai dengan Undang-undang No. 5 Tahun 1990.

Selain itu, pelaku juga diduga melanggar pasal 21 ayat 2 huruf a UU Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

(Penulis : Kontributor Padang, Perdana Putra | Editor : Farid Assifa)

https://regional.kompas.com/read/2021/01/30/18000041/video-buaya-dibantai-pakai-tombak-jadi-viral-bksda-sangat-disayangkan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke