Salin Artikel

Diperkosa Adik Ipar, Nenek 64 Tahun Alami Gangguan Saluran Kandung Kemih, Ini Ceritanya

Kepada polisi, BPA mengaku memperkosa BM karena mabuk setelah konsumsi minuman beralkohol.

Akibat pemerkosaan tersebut, BM menderita gangguan saluran kandung kemih.

Pemerkosaan dilakukan di Kampung Wanodana Bumalere, Desa Karuni, Kecamatan Loura, Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT pada 7 Januari 20210.

Kasat Reskrim Polres Sumba Barat Daya, Iptu Bambang Irawan membenarkan jika antara pelaku dan korban masih memiliki hubungn kerabat.

"Hubungan (pelaku) dengan korban masih status adik ipar sendiri. Mereka bersebelahan rumah. Sama-sama single parent," ujar Bambang sata dihubungi Kompas.com melalui pesan singkat, Jumat (29/1/2021).

Menurutnya sebelum pemerkosaan terjadi, pelaku mengonsumsi minuman beralkohol.

"Sebagaimana keterangan dari korban itu, jadi motifnya pengaruh alkohol alias miras," kata Bambang.

"Saat ini korban menderita saluran kandung kemihnya," ungkap Bambang.

Kasus pemerkosaan tersebut akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sumba Barat pada pekan depan.

"Selama dalam penanganan perkara, terlapor kooperatif dan mengakui perbuatannya tersebut," kata Bambang.

Saat ini, Polres Sumba Barat Daya sudah menahan pelaku. Ia dijerat Pasal 285 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Ignasius Sara | Editor : Dheri Agriesta)

https://regional.kompas.com/read/2021/01/30/11010021/diperkosa-adik-ipar-nenek-64-tahun-alami-gangguan-saluran-kandung-kemih-ini

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke