Salin Artikel

Tawarkan "Jalur Tikus" Lolos dari Pos Covid-19, Enam Pemuda Diamankan, Begini Modusnya

KOMPAS.com - Sebanyak enam pemuda di Palu terpaksa diamankan polisi setelah menawarkan jasa "jalur tikus" utuk menghindari pos pemeriksaan Covid-19 di pintu masuk Kota Palu.

Menurut polisi, para pelaku tersebut memasang tarif sebesar Rp 50.000 hingga Rp 100.000 sekali antar.

Para pelaku tesebut berinisial MA (18), Sa (25), Mu (19), Ar (21), Am (27 dan AG (24).

"Para pelaku ini wajahnya sudah dikenal, karena memang mereka warga di situ. Jadi saat para pelaku ini melintas di pos Covid-19, mereka bilang bahwa ini warga di kampung sini," kata Kapolsek Palu Utara Iptu Rustang, dihubungi KOMPAS.com, Jumat (29/1/2021).

Cegat kendaraan

Setelah diamankan, keenam pelaku mengaku sudah beraksi selama dua pekan.

Modusnya, menurut Rustang, mencegat dan menawari pengendara yang tidak memiliki surat keterangan lolos Covid-19.

Saat ada pengendara yang tak memiliki surat keterangan, para pelaku lalu menawarkan bantuan untuk lolos dari pos pemeriksaan Covid-19 dan tanpa harus menjalani rapid test mandiri.

Para pemuda tersebut tidak hanya kendaraan roda dua, tetapi jgua pengemudi kendaraan roda empat.

Aksi para pemuda tersebut akhirnya terendus polisi. Keenam pemuda diamankan untuk diberikan pembunaan.

Selain itu, sebelum dilepaskan, mereka diminta untuk membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi.

"Enam orang itu sudah menandatangani surat pernyataan bersama dan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya," ujar Rustang.

(Penulis: Kontributor Palu, Erna Dwi Lidiawati | Editor: Khairina)

https://regional.kompas.com/read/2021/01/29/20450011/tawarkan-jalur-tikus-lolos-dari-pos-covid-19-enam-pemuda-diamankan-begini

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke