Salin Artikel

Minta Perbaiki Data Penerima BST, Mensos Risma Surati 40 Kepala Daerah

SOLO, KOMPAS.com - Menteri Sosial Tri Rismaharini mengaku telah menyurati 40 kepala daerah di seluruh Indonesia untuk memperbaiki data penerima bantuan sosial tunai (BST).

"Kurang lebih ada 40 daerah kita sudah surati untuk memadatkan dengan data kependudukan," kata Risma saat meninjau penyaluran BST di Kelurahan/Kecamatan Jebres, Solo, Jawa Tengah, Jumat (29/1/2021).

Menurut Risma, jika data penerima BST tidak sesuai dengan data kependudukan dikhawatirkan akan tidak tepat sasaran.

"Datanya itu tidak sama dengan dengan data kependudukan ini kan rawan. Karena itu kita sekarang minta daerah untuk membetulkan datanya," ungkap mantan Wali Kota Surabaya itu.

Dikatakan Risma, pada minggu pertama dan kedua Januari 2021 sudah ada perbaikan terkait data penerima BST.

Jumlah data perbaikan yang masuk Kemensos ada sebanyak 560.000 penerima di seluruh Indonesia.

"Minggu pertama kemarin di bulan Januari 2021 sama minggu kedua itu sudah ada perbaikan data," tuturnya.

Risma mengaku telah memikirkan apakah BST akan diperpanjang atau tidak, mengingat Covid-19 belum menunjukkan penurunan.

"Itu nanti akan kita bicarakan (apakah diperpanjang atau tidak)," ungkap dia.

Sementara itu, Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo mengatakan, dampak pandemi Covid-19 sangat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Pihaknya berharap, masyarakat yang terkena dampak pandemi bisa mendapat perhatian dari pemerintah pusat.

"Kami sangat berharap apabila warga masyarakat Solo yang terdampak dan sekarang baru kita usulkan kami mohon nanti untuk mendapatkan perhatian dan mendapat BST. Karena setiap hari masyarakat yang dampak pandemi Covid-19 ini terus meningkat," kata Rudy.

https://regional.kompas.com/read/2021/01/29/16591111/minta-perbaiki-data-penerima-bst-mensos-risma-surati-40-kepala-daerah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke