Salin Artikel

Kapolda NTB Ancam Copot Kapolres yang Tak Bisa Kendalikan Penularan Covid-19

"Jangan sampai ada kapolres yang saya evaluasi dan saya minta untuk dicopot. Saya usulkan untuk dicopot gara-gara tidak bisa kendalikan penularan virus (ovid-19) di wilayah masing-masing," kata Irjen Iqbal di Mataram seperti dikutip dari Antara, Kamis (28/1/2021).

Iqbal meminta seluruh kapolres bekerja lebih giat menerapkan protokol kesehatan di wilayahnya masing-masing.

Polisi, kata dia, harus berusaha maksimal mencegah potensi kerumunan di pusat keramaian. Hal itu dilakukan untuk meminimalkan potensi penyebaran Covid-19.

"Saya sudah perintahkan dengan tegas seluruh kapolres, kalau (protokol kesehatan) ada yang mengabaikan, bubarkan," ujarnya.

Iqbal juga berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk menekan angka penularan Covid-19 di NTB.

Ia berharap, pemerintah dan seluruh elemen terkait bisa menjalankan peran dan aturan pencegahan Covid-19 secara lebih tegas di tengah masyarakat.

"Saya dorong seluruh bupati atau wali kota, semua stakeholder, harus tegas membatasi kegiatan masyarakat," ucap dia.

Iqbal mengakui pembatasan kegiatan masyarakat berdampak terhadap perekonomian.

"Jadi upaya menekan ini butuh kerja sama seluruh pihak. Jangan karena mementingkan ekonomi ini akan turun, akan tetapi perlu diingat kembali bahwa geliat ekonomi kadang-kadang kita harus rem, ini kita lakukan untuk kepentingan bersama, yaitu keselamatan masyarakat," katanya.

Iqbal mengajak seluruh masyarakat untuk disiplin menjalankan protokol kesehatan dalam setiap kegiatannya.

"Utamanya kumpul-kumpul itu dikurangilah, karena itu merupakan kegiatan yang paling banyak mengakibatkan penyebaran virus (Covid-19)," ujar Iqbal.

https://regional.kompas.com/read/2021/01/28/23250351/kapolda-ntb-ancam-copot-kapolres-yang-tak-bisa-kendalikan-penularan-covid-19

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke