Salin Artikel

Tepergok Jualan Miras di Medsos, Wanita Penjual Jamu di Tasikmalaya Ditangkap

KOMPAS.com - Seorang wanita berinisial MCI di Tasikmalaya, Jawa barat, terpaksa berurusan dengan polisi.

Pasalnya, MCI diduga menjual minuman keras di tokonya yang berada di Kampung Karangasem, Desa Pakemitan Kidul, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya.

Menurut polisi, MCI menawarkan miras di akun media sosialnya.

"Betul, kami berhasil membongkar bisnis penjualan miras melalui media sosial. Selain transaksi melalui medsos, pelaku juga berkedok sebagai penjual jamu," jelas Kepala Polsek Ciawi Polresta Tasikmalaya, Kompol Dies Ratmono kepada wartawan, Kamis (28/1/2021).

Berkedok jualan jamu

Sementara itu, Dies menjelaskan, warga sekitar selama ini mengenal MCI berjualan jamu dan minuman ringan.

Polisi pun menduga, jamu dan minuman ringan itu hanya dipakai kedok untuk MCI berbisnis minuman haram.

"Selama ini tidak ada yang menyangka, toko jamu itu menjual miras. Baru terungkap setelah patroli melalui media sosial. Mulai menyelidiki aktivitas tersangka yang memasarkan minuman keras secara online," ucapnya.

Ketika penggerebekan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa puluhan botol miras dari berbagai merek.

"Ditemukan puluhan botol minuman keras termasuk impor berbagai merk. Kemudian barang bukti itu disita, bersama tersangka diamankan untuk dimintai keterangan," ujarnya.


Selfie dengan miras

Dari hasil penyelidikan, MCI menawarkan miras di akun media sosial.

Untuk menggaet pembeli, MCI rela berfoto selfie dengan berbagai jenis botol miras yang dijualnya di akun media sosialnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, polisi berhasil membongkar bisnis MCI setelah menyamar menjadi pembeli.

Setelah mendapat cukup bukti, penggerebekan di rumah MCI segera dilakukan.

Saat ini, polisi masih mendalami keterangan MCI untuk menangkap bandar miras.

"Saat ini pihaknya masih mengembangkan peredaran miras ini. Karena diduga masih ada bandarnya," pungkasnya.

(Penulis: Kontributor Tasikmalaya, Irwan Nugraha | Editor: Aprillia Ika)

https://regional.kompas.com/read/2021/01/28/18180081/tepergok-jualan-miras-di-medsos-wanita-penjual-jamu-di-tasikmalaya-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke