Salin Artikel

Ditangkap, Wanita Muda yang Jual Miras di Medsos Pakai Foto Selfie

KOMPAS.com - Seorang wanita muda asal Kecamatan Puspahiang, Kabupaten Tasikmalaya, diamankan petugas kepolisian karena menjual minuman keras (miras).

Perempuan berinisial MCI itu menjual minuman berkalkohol di toko yang berada di Kampung Karangasem, Desa Pakemitan Kidul, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya.

Total ada 52 botol miras dari berbagai jenis dan merek yang disita petugas.

Menurut keterangan Kepala Polsek Ciawi Polresta Tasikmalaya Kompol Dies Ratmono, pelaku menjual mirasnya melalui akun media sosialnya.

Untuk menggaet pembeli, dia berfoto selfie sambil menunjukkan bermacam jenis miras yang dijualnya.

"Betul, kami berhasil membongkar bisnis penjualan miras melalui media sosial. Selain transaksi melalui medsos, pelaku juga berkedok sebagai penjual jamu," jelas Dies kepada wartawan, Kamis (28/1/2021).

Selama ini, warga sekitar hanya mengetahui kalau toko tersebut berjualan minuman ringan dan jamu, bukan miras.

“Selama ini tidak ada yang menyangka, toko jamu itu menjual miras. Baru terungkap setelah patroli melalui media sosial. Mulai menyelidiki aktivitas tersangka yang memasarkan minuman keras secara online," ujarnya.

Dies menyebut beberapa pelanggan kerap datang langsung ke toko itu.

Namun, bagi pembeli yang bertransaksi lewat media sosial, barang dikirimnya langsung ke alamat pembeli sekaligus untuk menerima pembayarannya.

Setelah polisi mengetahui informasi soal unggahan MCI, polisi melakukan penyelidikan.

Untuk mendalami informasi, polisi memancing tersangka dengan mengaku sebagai pembeli.

Usai terbongkar, polisi melakukan penggerebekan dan penggeledahan toko itu.

"Ditemukan puluhan botol minuman keras termasuk impor berbagai merek. Kemudian barang bukti itu disita, bersama tersangka diamankan untuk dimintai keterangan," tuturnya.

Dies memaparkan, berdasar keterangan tersangka, wanita tersebut merupakan pekerja yang bertugas menunggu toko Jamu Baraya.

Pemilik toko tersebut bernama Bunda. Dia beralamat di Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya, dan membuka toko yang serupa.

Dies mengatakan saat ini pihaknya masih mengembangkan peredaran miras ini karena diduga ada bandarnya.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Tasikmalaya, Irwan Nugraha | Editor: Aprillia Ika)

https://regional.kompas.com/read/2021/01/28/17003401/ditangkap-wanita-muda-yang-jual-miras-di-medsos-pakai-foto-selfie

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke