Salin Artikel

Banjir Bandang di Bogor, Komisi IV Minta 220 Rumah di Gunung Mas Direlokasi

Wakil Ketua Komisi IV Dedi Mulyadi menjelaskan, penyebab pertama adalah hilangnya pohon pijakan yang menjadi penyangga hutan. Hutan di sana berubah menjadi areal perkebunan dan pohon tegakan yang menjadi peyangga tanah sudah kosong.

"Akibatnya, batu-batu yang di daerah di aliran sungai tidak ada yang melindungi. Ketika air deras, sungai pun melebar, ya akhirnya batunya makin lepas," kata Dedi kepada Kompas.com via sambungan telepon, Kamis.

Dedi melanjutkan, penyebab kedua banjir bandang di Gunung Mas adalah terjadinya perubahan fungsi lahan. Yaitu sungai purba berubah menjadi areal perumahan perkebunan berbentuk bedeng. Kemudian sungainya bergeser, sementara di atas perumahan tidak ada pohon tegakan. Ketika air deras di atas kawasan itu, batunya pun ikut tergerus.

Komisi IV pun merekomendasikan dua solusi atas persoalan tersebut. Solusi pertama adalah relokasi 220 rumah warga yang merupakan karyawan PTPN VIII di sekitar Gunung Mas ke tempat yang lebih nyaman.

Kemudian daerah bekas perumahan itu dikembalikan menjadi fungsi konservasi dengan ditanami pohon gombong.

"Secara tradisional pohon gombong adalah tanaman yang relatif memiliki hubungan emosional dengan lingkungan," kata Dedi.

Rekomendasi lainnya adalah evaluasi seluruh hutan di wilayah Bogor. Dilihat lagi berapa persen hutannya, sehingga apabila berkurang, maka sejumlah perkebunan yang kurang produktif dan tidak menguntungkan diubah statusnya menjadi hutan.

"Kan perkebunan teh sudah banyak tak menguntungkan di bibir hutan. Saya sarankan perkebunan itu sebagian diubah peruntukannya dijadikan hutan lindung. Gunung Mas semuanya dihutankan kembali, kecuali beberapa perkebunan yang relatif masih produktif dan menguntungkan," katanya.

Menurut Dedi, ketika perkebunan berubah menjadi hutan pun masih tetap meunguntungkan. Manfaatnya adalah keuntungan konservasi, ekologi, dan pariwisata dengan hutannya.

"Pada akhirnya pariwisata pun ikut berkembang," katanya.

Dedi juga mengimbau pemerintah agar mengubah rencana tata ruang dan wilayah menjadi kawasan hutan. Namun hanya sebagian, tidak semuanya.

"Ketika jadi kawasan hutan, di situlah punya fungsi kerja sama antara KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) dan Pemprvo DKI untuk sama-sama menanam hutan di Bogor, Purwakarta, Bandung Barat, Bandung dan Cianjur," katanya.

Menurut Dedi, reboisasi sebuah kawasan menjadi perhutanan itu juga menjadi bagian dari investasi untuk Pemrov DKI. Sebab, pohon-pohon yang ditanam nanti tetap menjadi milik DKI.

https://regional.kompas.com/read/2021/01/28/16215931/banjir-bandang-di-bogor-komisi-iv-minta-220-rumah-di-gunung-mas-direlokasi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke