Salin Artikel

Pendamping PKH Tilap Dana Bansos, Plt Bupati Cianjur: Tindak Tegas Biar Jera, Kasihan Rakyat Kecil...

Herman pun meminta aparat penegak hukum untuk menindak tegas sesuai hukum perundang-undangan yang berlaku.

“Tindak tegas biar jera, karena ini sudah mencederai masyarakat Cianjur, kasihan masyarakat kecil,” kata Herman kepada Kompas.com, Rabu (27/1/2021).

Rekruitmen pendaming PKH diperketat

Kepada dinas terkait yang membidangi program PKH, Herman meminta monitoring dan evaluasi lebih ditingkatkan.

“Ke depan (rekruitmen) harus lebih baik lagi, di Cianjur jangan ada yang begitu-begitu lah,” ucapnya.

Sebelumnya, PI (33) dilaporkan ke polisi karena diduga telah menggelapkan dana bansos.

PI kini ditahan di Polres Cianjur.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa berkas daftar penerima bantuan, 17 kartu ATM milik korban dan barang lainnya.

PI dijerat undang-undang tindak pidana korupsi dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.

https://regional.kompas.com/read/2021/01/27/18333991/pendamping-pkh-tilap-dana-bansos-plt-bupati-cianjur-tindak-tegas-biar-jera

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke