Salin Artikel

Hoaks Vaksin Covid-19 Hancurkan Rakyat Indonesia dalam 4 Bulan, Bermula Komentar di Facebook, Pelaku Ditangkap

Kini polisi telah menangkap pengunggah komentar tersebut.

Ia adalah AG (30), seorang pegawai honorer pemerintah provinsi Kalimantan Barat yang juga merupakan warga Kota Pontianak.

Dalam komentar yang ditulis sekitar pukul 13.00 WIB tersebut, AG menyebut jika vaksin akan menghancurkan rakyat Indonesia.

Ia juga mengatakan, dalam empat hingga enam bulan orang-orang yang divaksin bakal jatuh sakit.

Unggahan tersebut menjadi perbincangan warganet.

Petugas patroli siber kepolisian pun akhirnya menemukan tulisan hoaks AG.

Pria 30 tahun itu dibekuk pada Selasa (26/1/2021)  pukul 15.30 WIB.

"Karena unggahannya tersebut mengandung muatan berita bohong tentang pemberian vaksin Covid-19, anggota kemudian mengamankan pelaku," tutur Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar Kombes Juda Nusa Putra.

Dalam kasus tersebut, polisi juga mendatangkan sejumlah saksi ahli.

"Kita juga akan memeriksa saksi-saksi, termasuk ahli bahasa, ahli ITE dan ahli forensik," kata dia.

Juda menegaskan, AG telah mengunggah berita bohong dan menyesatkan terkait vaksinasi.

Sebab, tanpa dasar yang jelas, pelaku menyebut vaksin Covid-19 menghancurkan rakyat Indonesia.

Atas perbuatannya, AG dijerat Undang-undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Saat ini proses pemeriksaan dan pemberkasan masih berlangsung," kata dia.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Pontianak, Hendra Cipta | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief)

https://regional.kompas.com/read/2021/01/27/15435991/hoaks-vaksin-covid-19-hancurkan-rakyat-indonesia-dalam-4-bulan-bermula

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke