Salin Artikel

Aksi Perampokan Rp 563 Juta dengan Bersenpi di Semarang Ternyata Didalangi Sopir Perusahaan, Ini Perannya

KOMPAS.com - Aksi perampokan bersenpi yang terjadi di Jalan Kratakatu, Kelurahan Karangtempel, Semarang Timur, Jawa Tengah, ternyata didalangi orang dalam perusahaan.

Pelaku diketahui bernama Susanto (39), warga Gayamsari, Semarang, yang bekerja sebagai sopir di perusahaan tersebut.

Pelaku yang bekerja di perusahaan distributor gas ini ditangkap polisi di wilayah SPBU Ketilang, Semarang, Minggu (24/1/2021).

"Betul bahwa otak pelaku adalah inisial S diamankan tadi malam dan saat ini masih penyelidikan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Indra Mardiana, di lokasi perampokan, di sela pra rekonstruksi, Senin (25/1/2021).

Dalam pra rekonstruksi, Susanto datang menggunakan motor sesaat setelah para pelaku membawa kabur uang yang totalnya senilai Rp 563 juta di dalam tas.

Peran pelaku

Dari hasil pemeriksaan, peran pelaku yakni memberikan gambar keseharian korban Teguh.

"Keterangan yang bersangkutan bahwa yang memberikan dan menggambar situasi orang yang ambil ataupun keseharian saksi (Teguh)," ujarnya.

Saat terjadi perampokan, Susanto mengajak satu karyawan lain membonceng dan berpura-pura mengejar pelaku yang telah merampok korban.

"Ya (pura-pura mengejar), saat kami lihat (dalam pra rekonstruksi) dan dari keterangan, sempat datang dan memakai kendaraan, alasannya datang untuk bekerja. Datang ke TKP ada temannya ikut bonceng dan mengejar," jelasnya.


Salah satu pelaku dari kawanan perampok itu, Frans Panjaitan mengaku mengetahui ada dua tas di dalam mobil korban setelah diberitahu oleh Susanto.

Mengetahui itu, mereka kemudian memantau di balik tanaman dan langsung beraksi ketika korban turun dari mobil.

"Dia yang memberi tahu ada dua tas di dalam mobil," kata Frans sambil menunjuk Susanto.

Kepada petugas, Susanto membantah jika ia memantau aksi tersebut saat kejadian. Ia berdalih saat kejadian belum datang dan mau kerja.

"Saya belum datang waktu kejadian. Saya di jalan mau kerja," kata Susanto.

Jaringan perampok asal Lampung

Kawanan perampok yang mengasak uang Rp 563 juta dari tangan karyawan distributor gas elpiji, Teguh, berasal dari jaringan Lampung.

Awalnya Susanto mengenal salah satu tetangganya yang memiliki jaringan dengan para pelaku yang berasal dari Lampung.

"Antara tersangka S dan A itu tetangga. Si A punya usaha pijat, nah ada karyawan dua dari Lampung," kata Indra.

Dari hasil dari perampokan itu dibagi masing-masing Rp 90 juta kepada enam pelaku.

Bahkan, sebagian uang juga ada yang sudah digunakan pelaku senilai Rp 68 juta.

"Sebagian uang sudah ada untuk kebutuhan pribadi dan perbaikan kendaraan," ujarnya.


Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti kejahatan berupa tiga senjata api rakitan jenis revolver, 26 butir peluru kaliber 9 mm, 3 butir peluru kaliber 5,56 mm.

Kemudian, 1 butir peluru hampa kaliber 5,56 mm, 1 butir peluru kaliber 3,8 mm, uang tunai Rp 292 juta, 2 unit sepeda motor Satria dan Vario serta 4 buah helm.

Senpi itu milik pelaku Frans Panjaitan, Maftuhi dan Rahmat. Ini mereka peroleh di Lampung dibeli sekitar Rp 15 juta plus pelurunya.

Atas perbuatannya, para pelaku yang tertangkap dijerat Pasal 365 KUHP Jo Pasal 55 KUHP juncto Pasal 56 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Sebelumnya diberitakan, seorang karyawan distributor gas elpiji menjadi korban perampokan di Jalan Krakatau VIII, depan Taman Nias I, Karangtempel, Semarang Timur, Selasa (19/1/2021) sekitar pukul 08.20 WIB, dan terekam CCTV.

Peristiwa itu terjadi setelah korban bernama Teguh Murtino ditugaskan mengambil uang oleh perusahaannya.

Setelah melakukan serangkain penyelidikan dan penyidikan polisi berhasil menangkap lima dari enam pelaku.

Mereka yakni, Rahmat (39) dari Lampung, Frans Panjaitan (36) dari Lampung, Vidi Kondian (30) dari Lampung, Maftuhi (25) dari Lampung dan M. Agus Irawan (38) dari Ungaran, Kabupaten Semarang.

Para pelaku ditangkap polisi di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, pada Kamis (21/1/2021).

 

(Penulis Kontributor Semarang, Riska Farasonalia | Editor Dony Aprian, Teuku Muhammad Valdy Arief)

https://regional.kompas.com/read/2021/01/26/07284051/aksi-perampokan-rp-563-juta-dengan-bersenpi-di-semarang-ternyata-didalangi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke