Salin Artikel

Mulai Ada Penurunan Kasus Covid-19, PPKM Jilid 2 di Salatiga Akan Diperketat

SALATIGA, KOMPAS.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) jilid 2 di Kota Salatiga, Jawa Tengah, akan lebih diperketat.

Langkah ini dilakukan karena PPKM jilid 1 telah membuahkan hasil, meski belum signifikan.

Wali Kota Salatiga Yuliyanto mengatakan, hasil evaluasi PPKM jilid pertama kasus persebaran Covid-19 berhasil ditekan.

"Saat ini angka pasien positif Covid-19 terhitung landai, ada di klaster perkantoran dan keluarga. Angkanya juga cenderung stabil tapi angka kesembuhan terus bertambah," jelasnya usai menjalani vaksinasi Covid-19 di Puskesmas Cebongan Kecamatan Argomulyo, Senin (25/1/2021).

Yuliyanto mengatakan, pengetatan tersebut antara lain akan dilakukan di perkantoran.

Pada PPKM jilid pertama, karyawan yang work from home (WFH) sebanyak 50 persen, maka pada jilid kedua hanya 25 persen.

"Saya berharap semua bersabar dengan keadaan ini. Pemerintah Kota Salatiga dalam posisi meneruskan instruksi Kementerian Dalam Negeri dengan tujuan mengendalikan Covid-19. Dengan vaksinasi dan PPKM semoga pandemi segera berlalu dan perekonomian kembali bangkit," papar Yuliyanto.

Dia mengimbau kepada masyarakat untuk disiplin menjalankan protokol kesehatan terutama penggunaan masker saat beraktivas.

"Dan juga kalau ada gejala, jangan segan untuk segera memeriksakan kondisi kesehatan. Dengan penanganan sejak dini maka penyebaran Covid-19 bisa diantisipasi," kata Yuliyanto.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Salatiga Siti Zuraida mengatakan, data per Senin (25/1/2021), jumlah pasien positif Covid-19 yang menjalani perawatan dan isolasi 243 orang.

Sementara secara kumulatif tercatat ada 2.120 pasien, dengan 1.818 pasien dinyatakan sembuh dan 59 orang meninggal dunia.

https://regional.kompas.com/read/2021/01/25/17124281/mulai-ada-penurunan-kasus-covid-19-ppkm-jilid-2-di-salatiga-akan-diperketat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke