Salin Artikel

Polisi Tangkap Pria yang Bunuh Pasangan Sesama Jenis di Grobogan, Pelaku Sakit Hati Tak Dibayar

KOMPAS.com - Setelah melakukan serangkain penyelidikan dan penyidikan, polisi berhasil menangkap Joko Kurniawan (26), warga Desa Terkesi, Kecamatan Klambu, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, yang membunuh IA (19), pasangan sesama jenisnya, Jumat (22/1/2021).

Pelaku ditangkap saat hendak bersembunyi di rumah temannya di Desa Terkesi.

"Pelaku kami amankan tengah malam itu juga,"kata Kapolres Grobogan AKBP Jury Leonard Siahaan saat dihubungi Kompas.com, melalui sambungan telepon, Sabtu (23/1/2021).

Pelaku sakit hati

Dari hasil pemeriksaan, pelaku diduga nekat membunuh korban karena sakit hati tidak dibayar usai berkencan seperti yang sudah dijanjikan sebesar Rp 100.000.

"Setelah berhubungan di kamar pelaku, korban tidak mau membayar jasa kencan Rp 100.000. Pelaku yang sakit hati akhirnya membunuh korban. Ada lima luka tusukan di leher," ujarnya.


Usai membunuh korban, pelaku kemudian membuang jasadnya ke wilayah perkebunan yang tak jauh dari rumahnya dan membawa lari motor matic Honda Scoopy dengan nomor polisi H 2693 AQE milik korban.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP Tentang Pembunuhan.

Sebelumnya diberitakan, seorang pria bernama Joko Kurniawan (26), tega membunuh pasangan sejenisnya, Jumat (22/1/2021).

Korban diketahui berinisial AI (19), warga Desa Mlilir, Kecamatan Gubug Grobogan, Jawa Tengah.

Korban tewas setelah mengalami sejumlah luka tusukan senjata tajam di bagian leher.

Saat penusukan terjadi, seorang tetangga sempat curiga dan datang untuk memastikan apa yang terjadi.


Saat itu, pelaku menindih korban dengan tangan menghunuskan pisau.

"Saksi mendengar teriakan korban dari rumah pelaku 'Ya Allah... Ya Allah...," kata Kapolres Grobogan AKBP Jury Leonard Siahaan, saat dihubungi Kompas.com, Sabtu.

Saksi yang ketakutan kemudian berlari bersembunyi di dalam rumahnya.

Tak berselang lama, beberapa orang tetangga juga samar-samar memergoki pelaku yang sedang menyeret karung yang dibuang tak jauh dari rumah pelaku.

Warga kemudian melaporkan hal itu ke perangkat desa dan diteruskan ke Polsek Klambu.

 

(Penulis : Kontributor Grobogan, Puthut Dwi Putranto Nugroho | Editor : Abba Gabrillin, Khairina)

https://regional.kompas.com/read/2021/01/25/05400031/polisi-tangkap-pria-yang-bunuh-pasangan-sesama-jenis-di-grobogan-pelaku

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke