Salin Artikel

"Saya Dipanggil karena Anak Saya Tidak Pakai Jilbab"

Padahal EH dan anaknya adalah non-muslim.

Video EH yang beradu argumen dengan Wakil Kepala SMK Neger 2 Padang viral di media sosial terkait kebijakan menggunakan jilbab, viral di media sosial.

Video berdurasi 15 meni 24 detik tersebut diunggah EH di akun Facebook pribadinya pada Kamis (21/1/2021).

"Lagi di sekolah SMK Negeri 2 Padang, saya dipanggil karena anak saya tidak pakai jilbab. Kita tunggu saja hasil akhirnya. Saya mohon didoakan ya," tulis akun Facebook EH.

Sebut penggunaan jilbab adalah aturan sekolah

Di dalam video tersebut, EH menjelaskan jika ia dan anaknya non-muslim.

Ia lalu mempertanyakan alasan sekolah negeri membuat aturan berjilab untuk seluruh siswinya.

"Bagaimana rasanya kalau anak Bapak dipaksa ikut aturan yayasan. Kalau yayasan tidak apa, ini kan negeri," kata pria itu.

Sementara itu Wakil Kepala Bidang Kesiswaan SMK Negeri 2 Padang, Zikri yang berada di video tersebut mengatakan jikan penggunaan jilbab bagi siswi di sekolah tersebut adalah aturan sekolah.

"Ini tentunya menjadi janggal bagi guru-guru dan pihak sekolah ketika ada anak yang tidak ikut peraturan sekolah. Kan di awal kita sudah sepakat," kata Zikri.

Zikri kemudian memperlihatkan surat aturan tentang kewajiban siswi menggunakan jilbab.

EH kemudian mengaku keberatan dengan aturan seragam tersebut.

“Ini agama saya. Kalau memakai jilbab seakan-akan membohongi identitas agama saya Pak,” kata EH.

Saat dikonfirmasi, EG membenarkan jika ia yang merekam pertemuan dengan pihak sekolah.

"Benar saya yang merekam video itu. Saat itu saya dipanggil pihak sekolah terkait anak saya yang tidak memakai jilbab," kata EH saat dikonfirmasi, Jumat (22/1/2021).

Ia mengatakan sebelum dirinya dipanggil pihak sekolah, anaknya terlebuih dahulu dipanggil pada awal Januari 2021.

"Selama ini kan sekolah daring, baru awal Januari tatap muka. Nah, saat tatap muka itu anak saya kan non-muslim tentu tak pakai jilbab," kata EH.

Aturan itu sudah ada sejak kewenangan SMA/SMK belum dilimpahkan ke Pemerintah Provinsi.

"Sangat kita sayangkan kejadian ini. Aturan ini sudah lama sebelum pelimpahan wewenang, sejak zaman Wali Kota Padang Fauzi Bahar tahun 2005 lalu. Selama ini masih jalan dan baru diprotes hari ini," kata Adib saat dihubungi Kompas.com, Jumat (21/1/2021).

Adib mengatakan kebijakan pada tahun 2005 itu hampir terjadi di semua sekolah di Kota Padang.

Aturan itu berlaku saat Fauzi Bahar menjabat Wali Kota Padang.

"Hampir semua sekolah di Kota Padang seperti itu. Itu kebijakan lama," kata Adib.

Ia mengatakan kebijakan tersebut akan dievaluasi sehingga siswi non-muslim tidak diwajibkan memakai kerudung atau jilbab.

"Pasti kita evaluasi. Nanti yang non-muslim bisa menyesuaikan saja," kata Adib.

Adib mengatakan pihaknya sudah menurunkan tim ke SMK Negeri 2 Padang untuk melakukan investigasi dan kajian.

"Tadi tim sudah turun. Di sekolah itu ada 46 orang non-muslim dan semuanya memakai jilbab, kecuali siswi yang protes ini," kata Adib.

Adib mengaku masih menunggu hasil investigasi dan kajian tim yang diturunkan ke SMK Negeri 2 Padang.

"Kita tunggu hasil investigasi. Setelah itu kita buat kebijakan baru," kata Adib.

Sementara itu Kepala Sekolah SMK Negeri 2 Padang juga minta maat terkait siswi nonmuslim di sekolahnya yang diwajibkan memakai jilbab.

Rusmadi membenarkan video yang beredar di media sosial terjadi pada
"Kami sebagai kepala sekolah ada di sekolah, tapi kami tidak tahu ada pemrosesan orang tua di sekolah."

"Setelah kami konfirmasi, orangtua anak tersebut tidak dipanggil."

"Tapi keinginan anak yang mendatangkan orangtua ke sekolah, tidak ada pemanggilan orangtua dari sekolah," tegas Rusmadi.

Rusmadi mengakui kesalahan karena apa yang terjadi saat ini yang ditakutkan adalah memiu gesekan baik umat di Indonesia maupun dunia.

"Ini adalah kesalahan kami dalam melaksanakan proses di sekolah, namun kami tidak ada menyampaikan paksa pakai kerudung, tidak ada."

"Kalau mau pakai kerudung, silakan. Kalau tidak, jangan dipaksa," jelas Rusmadi.

Rusmadi menyebut, di SMKN 2 Padang banyak siswa siswi yang nonmuslim.

Jumlahnya ada sekitar 45 orang dan mereka menyesuaikan dengan aturan sekolah dan tidak ada mempermasalahkan.

"Kami akur dengan anak-anak kami yang nonmuslim. Muslim maupun nonmuslim tetap kami didik, dia sebagai anak kami, anak bangsa, anak NKRI," kata Rusmadi.

Rusmadi mengatakan, persoalan tersebut akan diselesaikan secara bersama dan kekeluargaan.

Bagi siswi yang sempat dipanggil karena tidak memakai jilbab di sekolah, menurut Rusmadi, dapat bersekolah seperti biasa.

"Ananda kita dapat sekolah seperti biasa kembali," kata Rusmadi.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Perdana Putra | Editor : Abba Gabrillin), tribunnews.com

https://regional.kompas.com/read/2021/01/23/07270091/saya-dipanggil-karena-anak-saya-tidak-pakai-jilbab

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke