Salin Artikel

Siswi Non-Muslim di Padang Wajib Pakai Jilbab, Kadisdik: Itu Kebijakan Lama, Akan Dievaluasi

Menurut Adib, aturan siswi memakai jilbab di sekolah itu sebenarnya adalah aturan lama.

Aturan itu sudah ada sejak kewenangan SMA/SMK belum dilimpahkan ke Pemerintah Provinsi.

"Sangat kita sayangkan kejadian ini. Aturan ini sudah lama sebelum pelimpahan wewenang, sejak zaman Wali Kota Padang Fauzi Bahar tahun 2005 lalu. Selama ini masih jalan dan baru diprotes hari ini," kata Adib saat dihubungi Kompas.com, Jumat (21/1/2021).

Menurut Adib, kebijakan lama itu hampir terjadi di semua sekolah di Kota Padang.

Pada 2005, saat Fauzi Bahar menjabat Wali Kota Padang, aturan wajib memakai jilbab itu memang diberlakukan.

"Hampir semua sekolah di Kota Padang seperti itu. Itu kebijakan lama," kata Adib.

Aturan akan dievaluasi

Adib berjanji kebijakan ini akan dievaluasi.

Nantinya, siswi non-muslim tidak diwajibkan memakai kerudung atau jilbab.

"Pasti kita evaluasi. Nanti yang non-muslim bisa menyesuaikan saja," kata Adib.


Menurut Adib, pihaknya sudah menurunkan tim ke SMK Negeri 2 Padang untuk melakukan investigasi dan kajian.

"Tadi tim sudah turun. Di sekolah itu ada 46 orang non-muslim dan semuanya memakai jilbab, kecuali siswi yang protes ini," kata Adib.

Adib mengaku masih menunggu hasil investigasi dan kajian tim yang diturunkan ke SMK Negeri 2 Padang.

"Kita tunggu hasil investigasi. Setelah itu kita buat kebijakan baru," kata Adib.

Sebelumnya diberitakan, sebuah video adu argumen antara orangtua murid dengan Wakil Kepala SMKN 2 Padang, Sumatera Barat, viral di media sosial.

Video berdurasi 15 menit, 24 detik, yang dibagikan akun Facebook EH itu memperlihatkan adu argumen soal kewajiban siswi termasuk yang non-muslim untuk memakai jilbab di sekolah.

Dalam video itu, terdengar suara pria yang menjelaskan bahwa dirinya dan anaknya adalah non-muslim.

Pria yang merupakan orangtua murid itu mempertanyakan alasan sekolah negeri membuat aturan tersebut.

"Bagaimana rasanya kalau anak Bapak dipaksa ikut aturan yayasan. Kalau yayasan tidak apa, ini kan negeri," kata pria tersebut.

Sementara itu, pihak sekolah menyebutkan bahwa penggunakan jilbab bagi siswi merupakan aturan sekolah.

Menanggapi pernyataan sang guru, orangtua murid yang diketahui bernama EH itu mengaku keberatan dengan aturan seragam tersebut.

“Ini agama saya. Kalau memakai jilbab, seakan-akan membohongi identitas agama saya Pak,” kata EH.

https://regional.kompas.com/read/2021/01/22/21431981/siswi-non-muslim-di-padang-wajib-pakai-jilbab-kadisdik-itu-kebijakan-lama

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke