Salin Artikel

Tetua Adat: Warga Baduy yang Ada di Perantauan Diperintahkan untuk Langsung Pulang

KOMPAS.com - Masyarakat adat Baduy yang ada di pedalaman Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, hingga kini belum ditemukan yang terkonfirmasi Covid-19.

Tetua Adat Masyarakat Baduy sekaligus Kepala Desa Kanekes, Jaro Saija, mengatakan, sejak corona tercatat pertama kali di Indonesia pada Maret tahun lalu, pihaknya sudah mengantisipasi dengan cepat.

Langkah yang dilakukan pihaknya yakni meminta warganya harus tetap berada di wilayahnya dan tidak boleh keluar daerah guna mencegah penyebaran Covid-19.

Bahkan warga yang ada di luar daerah lain diminta untuk pulang.

"Warga Baduy yang ada di perantauan diperintahkan untuk langsung pulang, semua pulang dari Jakarta, Tangerang, Bandung," kata Jaro kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Jumat (22/1/2021).

Selain itu, sebelum masuk ke permukiman adat terlebih dahulu menjalani pengecekan kesehatan di puskesmas setempat.


Sebagai kawasan yang sering dikunjungi wisatawan, masyarakat Baduy juga membatasi kunjungan selama pandemi.

Kata Jaro, wisatawan yang datang harus mengikuti protokol kesehatan. Tak hanya wisatawan, warga Baduy pun diwajibkan menggunakan masker.

"Kami menjamin permukiman Baduy terbebas Covid-19 dan penjagaan diberlakukan dengan ketat dan pengunjung yang hendak masuk ke tanah hak ulayat Baduy dilakukan pemeriksaan kesehatan," ujar Jaro, dikutip dari Antara.

Sementara itu, petugas Medis Puskesmas Cisimeut Kecamatan Leuwidamar Kabupaten Lebak, Iton Rustandi, mengatakan, pihaknya mengapresiasi warga Baduy karena dapat mengendalikan Covid-19.

Masyarakat Baduy lebih mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan guna mencegah penularan virus corona.

Bahkan, tetua adat setempat mengimbau masyarakat Baduy tidak boleh ke luar daerah, seperti Jakarta, Tangerang, dan Bogor, karena di daerah itu merupakan zona merah penyebaran Covid-19.

"Kami juga mengoptimalkan edukasi tentang bahaya Covid-19 agar warga Baduy mengetahui penyebaran penyakit yang mematikan itu," katanya, dikutip dari Antara.

Diketahui, hingga Kamis (21/1/2021) di Kabupaten Lebak, jumlah kasus sudah mencapai 1.179 yang tersebar di 28 kecamatan. 

 

(Penulis : Kontributor Banten, Acep Nazmudin | Editor : Aprillia Ika)/Antara

https://regional.kompas.com/read/2021/01/22/17134421/tetua-adat-warga-baduy-yang-ada-di-perantauan-diperintahkan-untuk-langsung

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke