Salin Artikel

Ditabrak Pemuda Mabuk Miras, Pegawai Kejaksaan Tinggi NTT Tewas

KUPANG, KOMPAS.com - Nasib nahas menimpa Abram Samuel Giri (21). Pegawai honorer Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT), meninggal setelah sepeda motor yang dikendarainya ditabrak sebuah mobil.

Sopir mobil yang menabrak korban diketahui sedang mabuk akibat konsumsi minuman keras.

Kasat Lantas Polres Kupang Kota, AKP Andri Aryansyah, mengatakan, kasus ini sudah dibuatkan laporan polisi nomor LP/A/ 1903/I/2021/Polres Kupang Kota.

Andri menjelaskan, Giri yang mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter MX nomor polisi DH 4557 HJ ditabrak di Jalan Cak Doko, dekat Kantor Lurah Oebobo, Kelurahan Oebobo, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.

"Sepeda motor yang dikendarai korban ditabrak mobil Daihatsu Xenia nomor polisi B 1281 FFN," kata Andri, kepada sejumlah wartawan, Rabu (20/1/2021).

Mobil dikendarai Median Daud Dadi Lado (19), warga Jalan Kedondong Nomor 18, Kelurahan Oetete, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.

Median Daud Dadi Lado yang belum memiliki SIM diketahui dalam pengaruh minuman keras.

Korban Abram Samuel Giri saat itu membonceng rekannya Merdi Christian Panie (22), seorang mahasiswa yang juga warga Jalan Sisingamangaraja RT 057 RW 006 Kelurahan Kefamenanu Selatan, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).

Merdi mengalami luka lecet di kaki kiri dan kanan, luka robek di perut, luka di tangan kiri dan kanan dan kesadaran kurang serta saat ini dirawat intensif di rumah sakit.

Kejadian itu bermula ketika, mobil Xenia melaju dari arah SMAN 1 Kupang menuju kearah SPBU Oebobo.


Sedangkan sepeda motor yang dikendarai korban melaju dari arah berlawanan.

Saat tiba di lokasi kejadian di depan kantor kelurahan Oebobo, pengemudi mobil melaju dengan kecepatan tinggi dan dalam kondisi pengaruh minuman beralkohol.

Ia kehilangan kendali dan masuk ke jalur berlawanan dan bertabrakan dengan sepeda motor yang datang dari arah SPBU Oebobo.

Pengemudi mobil Xenia mengakui, saat itu ia melaju dengan kecepatan tinggi dan mengambil jalan sebelah kanan karena sepeda motor sebelum kejadian juga mengambil jalur kanan karena ada gundukan.

Pengendara dan penumpang mobil mengaku sebelum kejadian mereka mengkonsumsi minuman keras di belakang kantor Statistik Provinsi NTT, Kelurahan Oebobo, Kecamatan Oebobo.

Aparat Unit Laka Sat Lantas Polres Kupang Kota langsung ke lokasi kejadian melakukan olah tempat kejadian perkara dan mencari saksi-saksi.

Polisi juga mengevakuasi barang bukti mobil dan sepeda motor korban serta memeriksa pengemudi dan penumpang mobil.

Sementara, korban yang sudah meninggal sempat dibawa ke rumah sakit. Rekannya juga hingga saat ini masih dirawat intensif di RSUD WZ Johannes Kupang karena belum sadarkan diri.

"Penyebab kecelakaan karena pengemudi mobil Daihatsu Xenia dalam kondisi mabuk dan mengambil jalur jalan sebelah kanan yang seharusnya merupakan jalur yang dilalui korban," ujar dia.

Saat ini sopir dan penumpang mobil bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Kupang Kota untuk proses hukum lebih lanjut.

https://regional.kompas.com/read/2021/01/20/11113301/ditabrak-pemuda-mabuk-miras-pegawai-kejaksaan-tinggi-ntt-tewas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke