Salin Artikel

4 Narapidana Diringkus Setelah Pesta Sabu di Lapas, Begini Modus Pelaku Dapatkan Narkoba

Mereka ialah SRR (40), AU (36), ERR (32) dan MP (24).

Mereka ditangkap di kamar lapas setelah digeledah petugas pada Minggu (17/1/2021).

Kepala Lapas Kelas II A Ambon Saiful Sahri mengatakan, penangkapan bermula ketika pihaknya mendapat informasi terdapat narapidana yang mengambil kiriman barang dari luar lapas.

Barang itu dilempar orang tak dikenal dari balik tembok lapas.

"Hari Minggu setelah ibadah tim intelijen kita jalan lalu ada pelemparan (barang) dari luar sekira Pukul 11.15 WIT, ketika diambil oleh seorang napi langsung laporan masuk ke kepala keamanan lapas," kata Saiful saat dihubungi Kompas.com, Selasa (19/1/2021).

Setelah mendapat informasi itu, keamanan lapas langsung menggeledah setiap blok dan kamar di lapas tersebut.

Saat itu, petugas menangkap empat narapidana yang diduga baru mengonsumsi sabu.

"Ditemukan di kamar nomor tiga salah satu blok hunian sepertinya mereka (napi) habis pakai karena mukanya sedikit linglung di situ ada tujuh orang tapi teridentifikasi hanya empat orang," ujarnya.

Dari hasil penggeledahan itu, petugas menyita satu paket ganja sintetis, tiga paket sabu, dan alat hisap atau bong.


Petugas juga menyita ponsel dan sejumlah uang tunai milik keempat napi tersebut.

"Ketika sudah olah TKP pintu kamar ditutup saya ditelepon saya datang untuk penggeledahan, jadi ditemukan ganja satu bungkus sama sabu sama alat penghisap sama uang, handphone mereka kami ambil semua," katanya.

Setelah penggeledahan, petugas lapas menghubungi Polresta Pulau Ambon. 

Selama proses penyelidikan berlangsung, empat narapidana itu tetap ditahan di Lapas Ambon.

"Mengingat situasi pandemi saat ini jadi tahanan tidak bisa masuk keluar lapas, jadi soal pemeriksaan kita mendukung penuh mau sampai jam tiga malam silahkan polisi datang untuk memeriksa," katanya.

Terkait kejadian itu, Saiful mengaku akan meningkatkan pembinaan kepada penghuni lapas.

Saiful berjanji menindak tegas petugas lapas yang melakukan pelanggaran.

"Jadi saya mau sampaikan kami tidak akan melindungi ada yang main narkoba di dalam lapas, memang kita punya personel kurang tapi kita akan main full untuk pengawasan, kita tidak akan melindungi mereka yang melakukan pelanggaran," tegasnya.

Sebelumnya, petugas Lapas Ambon juga menggagalkan penyelundupan narkoba pada Kamis (14/1/2021).

Narkoba tersebut disembunyikan dalam botol sabun cair dan dititipkan di tempat penitipan lapas.

https://regional.kompas.com/read/2021/01/19/14301441/4-narapidana-diringkus-setelah-pesta-sabu-di-lapas-begini-modus-pelaku

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke